Patrialis Akbar: Demi Allah, saya betul-betul dizalimi
Merdeka.com - Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar meminta Mahkamah Konstitusi tidak perlu khawatir atas kasus yang menyeret dirinya. Patrialis menegaskan dirinya sudah dizalimi atas kasus dugaan penerimaan suap yang disangkakan kepadanya.
"Bagi Mahkamah Konstitusi, saya minta kepada tidak usah khawatir, paling tidak nama baik MK agak tercoreng gara-gara saya dijadikan tersangka," ujar Patrialis sesuai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama 1X24 jam, Kamis (26/1).
"Demi Allah, saya betul-betul dizalimi," tandasnya.
Dia beralasan tidak ada uang suap yang diterimanya dari Basuki Hariman (BHR) terkait judicial review undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
"Saya tidak pernah terima uang satu rupiah pun dari orang yang namanya Basuki, apalagi Basuki bukan orang yang berpekara di MK, tidak ada kaitannya dengan perkara itu. Dia bukan pihak yang berpekara," terangnya.
Dia pun sempat menyampaikan permohonan maaf kepada bangsa dan masyarakat Indonesia atas kasus yang membelitnya. Tidak luput, dia mengutarakan rasa cintanya kepada lembaga tertinggi pada bidang hukum di Indonesia.
"Kepada Mahkamah Konstitusi, saya sayang sekali dengan Mahkamah Konstitusi. Insya Allah, Allah akan membela yang benar," pungkasnya sambil berlalu memasuki mobil tahanan KPK.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya