Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri Tepergok Warga Lakukan Modus Ganjal ATM di Bintaro

Pasutri Tepergok Warga Lakukan Modus Ganjal ATM di Bintaro Pasutri Modus Ganjal ATM Di Bintaro Dipergoki Warga. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Pasangan suami istri DN (30) dan AY (28) tepergok warga sedang berupaya mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah minimarket di Jalan raya Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (26/10) kemarin. Keduanya kini masih diperiksa di Mapolsek Pondok Aren.

"Pelakunya dua orang, laki-laki dan perempuan. Keduanya mengaku suami istri," ucap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Sumiran, dikonfirmasi, Selasa (27/10).

Kepada polisi, keduanya mengaku pasangan perantauan dari Sumatera.

Peristiwa ini diketahui saat petugas minimarket memergoki mereka hendak merusak mesin ATM dengan gergaji kecil. Aksi itu mereka lakukan tepat setelah kartu seorang nasabah tertelan di mesin ATM itu.

"Saat korban pergi. Salah seorang pelaku kemudian beraksi menggunakan gergaji kecil tipis yang dimasukkan ke dalam mesin ATM untuk mencongkel kartu ATM yang tersangkut," jelas Sumiran.

Sia, niat keduanya gagal. Melihat gelagat mereka mencurigakan, pekerja minimarket itu kemudian berteriak maling. Warga yang ada di sekitar lokasi langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.

Dari tangan keduanya, polisi juga menemukan sejumlah kartu ATM dari berbagai bank. Mereka mengaku baru dua kali melakukan kejahatan serupa.

"Sementara ini, pelaku mengaku baru beraksi dua kali. Tapi kalau dilihat dari barang bukti dan caranya mengganjal mesin ATM, kemungkinan spesialis," papar Sumiran.

Pengakuan keduanya, perbuatan kriminal ini mereka lakukan karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

"Kesulitan ekonomi, untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Bukan hanya sejak Covid-19, sepertinya profesi dia pelaku kejahatan ada beberapa kejadian serupa dengan modus yang sama," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP