Pasutri selundupkan ganja ke Lapas Kerobokan
Merdeka.com - Petugas Lapas Kerobokan Bali meringkus pasangan suami istri (pasutri) saat menyelundupkan ganja seberat 250 gram ke dalam penjara. Narkotika itu sedianya akan diserahkan kepada napi untuk dijual di dalam penjara.
Oleh petugas Lapas, pasutri berinisial HK (30) dan HT (30) itu telah diserahkan ke polisi dan ditahan di Polres Badung. "Ganja itu diselipkan ke dalam makanan ringan," kata Kalapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna, Kamis, di Denpasar, (26/7).
Terungkapnya penyelundupan narkotika itu berawal saat HK dan HT membesuk napi. Saat tiba di pintu pemeriksaan, keduanya menyerahkan barang bawaan berupa snack.
Petugas lantas memasukkan makanan ringan itu ke dalam mesin x-ray untuk diperiksa. Saat itulah di layar x-ray muncul kejanggalan berupa adanya bungkusan kecil di dalam snack.
Setelah dibongkar, petugas menemukan tiga paket ganja yang totalnya seberat 250 gram. "Kami langsung menghubungi polisi dan kedua pelaku kita serahkan," ujar Wiratna.
Kepada petugas, HK mengaku tiga paket ganja itu merupakan titipan seseorang untuk diberikan kepada napi bernama Abraham. "Sebelum besuk, saya bertemu seseorang dan dititipi bungkusan itu," ujar HK. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya