Pasutri pembunuh orangtuanya terancam dibui seumur hidup
Merdeka.com - Satreskrim Polres Bandung berhasil membekuk pembunuhan keji terhadap korban Heri Sondah (71) dan istrinya Joe Lie Bie Nio (70). Adalah Nikolas Ngationo (43) yang dibantu istrinya Maria Vincentia (43) yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Bandung.
Kedua korban tak lain adalah orangtua dari Maria Vincentia. Kini Maria dan suaminya terancam hukuman seumur hidup.
"Tersangka ini diancam hukuman seumur hidup, pasal yang disangkakan 338 KUHP karena telah menghilangkan nyawa seseorang dan 340 KUHP pembunuhan berencana," kata Kapolres Bandung AKBP Jamaludin di Polres Bandung, Sabtu (8/3).
Dia menjelaskan aksi keji itu sudah direncanakan dari kediamannya di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Lalu mereka mendatangi kediaman orangtuanya di Kampung Pangaubaan, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
"Tersangka ini sudah berniat membunuh orangtuanya karena dendam pribadi, dari rumah mereka membawa senpi mimis, doran pacul, lakban, minyak goreng, gunting, dan tali," jelasnya.
Di situlah pembantaian dilakukan. Dengan keji keduanya nekat membunuh Heri kemudian Joe Lie.
Maria ditangkap Sabtu 1 Maret sekitar pukul 05.00 WIB atau tiga jam setelah kejadian.
"Sedangkan Nikolas ditangkap kemarin sore di Semarang Jawa Tengah di terminal," ungkapnya. Barang bukti diamankan berupa dua buah pipa besi, senjata pistol angin, satu buah batu, dua buah tambang, satu buah lakban, satu gunting, dua buah tas perempuan dan botol minyak goreng.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya