Pasutri Pemalsu Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Jakut Terancam 12 Tahun Penjara
Merdeka.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan telah menangkap dua orang pelaku pemalsu sertifikat vaksinasi Covid-19. Diketahui, kedua orang tersebut adalah sepasang suami-istri.
"Keduanya ditangkap pada Rabu (21/7) di kawasan Puncak, Bogor. Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri AEP dan TS," kata Putu dalam keterangan diterima, Kamis (29/7/2021).
Dari hasil keterangan diperoleh penyidik, kedua pelaku telah mendapat keuntungan lebih dari Rp250 juta dari aksi pemalsuan dokumen dilakukan mereka sejak 2020.
"Pelaku sudah memulai perbuatan pidana pemalsuan sejak April 2020 tidak hanya memalsukan kartu vaksin, tapi juga KTP, NPWP, dan kartu lainnya dengan meraup hasil dari kejahatannya mencapai Rp255.000.000," jelas Putu.
Putu menegaskan, investigasi kepolisian terkait kasus ini tidak berhenti di kedua pelaku. Diketahui, terdapat satu orang yang masih dalam pengejaran dengan dugaan peran sebagai perantara.
"Kita kejar terduga perantara dengan keduanya, sosok berinisial KR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). KR ini telah membuat sertifikat vaksin Covid palsu ke pelaku sebanyak 10 sertifikat," Putu menandasi.
Diketahui, modus dilakukan kedua pelaku adalah dengan memanipulasi identitas kartu vaksin palsu bagi si penerima. Identitas dimanipulasi seperti KTP, ID number dan barcode pada sertifikat tersebut yang dicetak pada PVC (kartu) polos.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) dan/atau Pasal 32 Jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman maksimal kurungan penjara 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaHadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaUsahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya