Pasutri asal Rusia tewas kecelakaan saat bulan madu di Bali
Merdeka.com - Seorang turis asal Rusia tewas kecelakaan di Bali. Dia tewas ketika mengendarai sepeda motor bersama suaminya. Nahasnya lagi, diketahui mereka tengah menikmati bulan madu bersama.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Baypass Ngurah Rai Nusa Dua. Korban diketahui bernma Daria Sova (24). Sedangkan sang suami selamat dan langsung dibawa ke rumah sakit.
"Kedua turis asal Rusia ini sedang berbulan madu di Bali," kata Kepala Jasa Raharja Bali, Sulistianingtias, Jumat (15/7).
Menurut Sulistuaningtias, keduanya berhak mendapat asuransi dari Jasa Raharja. Sebab, para korban memakai kendaraan dengan dilengkapi surat asuransi pihaknya.
"Jadi intinya, segala kecelakaan yang terjadi di Darat, Air dan udara di Indonesia mendapat tanggungan dari Jasa Raharja. Tentunya sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.
Selama ini kasus kecelakaan dialami turis asing, khususnya di Bali, nyaris tidak pernah mengklaim uang santunan ke Jasa Raharja. Untuk tahun ini, pihak Jasa Raharja Bali baru memberikan santunan kematian atas korban kecelakaan yang dialami seorang wanita berkebangsaan Rusia.
"Ini yang terus kita lakukan dengan koordinasi ke pihak kepolisian. Agar sebisa mungkin membantu korban kecelakaan yang dialami korban warga asing. Bisa diklaim, selagi itu terjadi di negara kita dan menggunakan kendaraan yang dilengkapi wajib pajak," ungkap Sulistianingtias.
Dikatakannya, pemberian santunan dari Jasa Raharja terhadap siapa saja untuk peristiwa kecelakaan berdasarkan UU.Nomor 33 tahun 1964 Juncto PP No.17 tahun 1965 dan Juncto PP No.18 tahun 1965.
"Hak santunan diberikan berdasarkan kewajiban dari premi iuran wajib jasa raharja yang disatukan dalam distribusi pembayaran di STNK atau tiket penumpang untuk angkutan umum," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaParah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaBikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak
Bule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca SelengkapnyaIni yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya