Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri asal Rusia tewas kecelakaan saat bulan madu di Bali

Pasutri asal Rusia tewas kecelakaan saat bulan madu di Bali Ilustrasi mayat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang turis asal Rusia tewas kecelakaan di Bali. Dia tewas ketika mengendarai sepeda motor bersama suaminya. Nahasnya lagi, diketahui mereka tengah menikmati bulan madu bersama.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Baypass Ngurah Rai Nusa Dua. Korban diketahui bernma Daria Sova (24). Sedangkan sang suami selamat dan langsung dibawa ke rumah sakit.

"Kedua turis asal Rusia ini sedang berbulan madu di Bali," kata Kepala Jasa Raharja Bali, Sulistianingtias, Jumat (15/7).

Menurut Sulistuaningtias, keduanya berhak mendapat asuransi dari Jasa Raharja. Sebab, para korban memakai kendaraan dengan dilengkapi surat asuransi pihaknya.

"Jadi intinya, segala kecelakaan yang terjadi di Darat, Air dan udara di Indonesia mendapat tanggungan dari Jasa Raharja. Tentunya sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.

‎Selama ini kasus kecelakaan dialami turis asing, khususnya di Bali, nyaris tidak pernah mengklaim uang santunan ke Jasa Raharja. Untuk tahun ini, pihak Jasa Raharja Bali baru memberikan santunan kematian atas korban kecelakaan yang dialami seorang wanita berkebangsaan Rusia.

"Ini yang terus kita lakukan dengan koordinasi ke pihak kepolisian. Agar sebisa mungkin membantu korban kecelakaan yang dialami korban warga asing. Bisa diklaim, selagi itu terjadi di negara kita dan menggunakan kendaraan yang dilengkapi wajib pajak," ungkap ‎Sulistianingtias.

Dikatakannya, pemberian santunan dari Jasa Raharja terhadap siapa saja untuk peristiwa kecelakaan berdasarkan ‎UU.Nomor 33 tahun 1964 Juncto PP No.17 tahun 1965 dan Juncto PP No.18 tahun 1965.

"Hak santunan diberikan berdasarkan kewajiban dari premi iuran wajib jasa raharja yang disatukan dalam distribusi pembayaran di STNK atau tiket penumpang untuk angkutan umum," pungkasnya.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.

Baca Selengkapnya
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi

Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi

Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya