Pastikan Terapkan Prokes, Salat Iduladha di Masjid Nagan Raya Diawasi TNI-Polri
Merdeka.com - Bupati Nagan Raya Aceh Haji Muhamad Jamin Idham mengingatkan salah iduladha 1442 Hijrian boleh digelar di masjid ata musala. Dengan catatan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Ibadah salat Iduladha tahun ini tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," kata Bupati HM Jamin Idham di Nagan Raya, seperti dikutip Antara, Minggu (18/7).
Menurutnya, pelaksanaan ibadah salat sunnah tersebut dilaksanakan oleh masyarakat, dengan memakai masker, membawa sajadah masing-masing dan mematuhi protokol kesehatan.
Agar pelaksanaan ibadah tersebut berjalan lancar dan tidak melanggar prokes, kata dia, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Nagan Raya Aceh juga telah menerbitkan seruan bersama terkait aturan dimaksud.
Ia juga menyarankan apabila ada masyarakat yang sedang sakit seperti demam atau mengalami gejala flu, disarankan agar tidak melaksanakan ibadah salat Id dengan warga lainnya.
Hal ini guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat lainnya yang sedang beribadah.
Ia juga menegaskan pelaksanaan ibadah salat Id di Nagan Raya Aceh nantinya juga akan dilakukan pemantauan dan pengawasan oleh petugas TNI, Polri dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 440/12216 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Iduladha dan pelaksanaan qurban tahun 1442/2021 M.
Beberapa ketentuan yang termuat dalam Surat Edaran itu seperti terkait malam takbiran. Di mana takbiran pada malam menyambut Hari Raya Iduladha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid / mushalla, dengan mengikuti beberapa ketentuan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya