Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paslon Khofifah - Emil belum serahkan LHKPN ke KPU Jatim

Paslon Khofifah - Emil belum serahkan LHKPN ke KPU Jatim Ketua KPUD Jawa Timur, Eko Sasmita. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa - Emil Darsak belum menyerahkan laporan kekayaannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

KPU Jawa Timur meminta pasangan calon (Paslon) segera melengkapai berkas persyaratan calon. KPU memberi waktu supaya kekurangan berkas dilengkapi paling lambat tanggal 20 Januari 2018.

"Tanggal 18-20 Februari merupakan waktu perbaikan yang kami berikan kepada pasangan calon. Itu adalah waktu pertama dan terakhir," kata Ketua KPUD Jawa Timur, Eko Sasmita.

Eko menuturkan, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari supaya masing-masing pasangan calon melalui tim pemenangannya segera melangkapi persyaratan. Menurut dia, jika pasangan calon tidak mampu untuk melengkapi persyaratan dokumentasi, mereka tidak bisa melanjutkan pencalonannya.

Dari berkas yang sudah diterima, ujar Eko, banyak dokumen yang belum dilengkapi masing-masing pasangan calon. Di antara persyaratan tersebut adalah rekomendasi partai hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan kekayaan ini merupakan pekerjaan yang menjadikan sulit bagi paslon.

Dari empat calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Saifullah Yusuf-Puti Guruh Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak), hanya calon Gubernur Saifullah Yusuf yang bisa melengkapi. Calon-calon lain, seperti Puti, Khofifah, dan Emil masih belum melengkapi berkas LHKPN.

"Persyaratan ini sudah ada tetapi belum lengkap. Calon banyak yang hanya memberikan surat pernyataan saja. Padahal kita perlu resmi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP