Pasca-penangkapan Novel, Kompolnas akan evaluasi Polri
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Tjahjo Kumolo, mengatakan akan melakukan evaluasi jajaran Kepolisian RI usai penangkapan terhadap tersangka penganiayaan yang juga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
"Sampai saat ini kami (Kompolnas) belum rapat, pasti nanti akan ada kita akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa memberikan kontribusi dalam hal pengawasan dan masukan kepada pimpinan Polri," kata Tjahjo usai menghadiri IPDN Expo di Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu malam (2/5).
Dia mengatakan rapat antar-anggota Kompolnas akan digelar secepatnya untuk membahas mengenai konflik Polri dan KPK tersebut.
"Minggu depan kita akan kumpul di salah satu tempat di Puncak, mengundang perwakilan Kompolnas seluruh Indonesia," kata Tjahjo yang juga menjabat menteri dalam negeri .
Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004. Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading Jumat dini hari pukul 00.30 WIB.
Surat perintah penangkapan Novel diregistrasi dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Bareskrim untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.
Pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPerbedaan cerpen dan novel dapat dilihat dari beragam sisi. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaUnsur ekstrinsik dari sebuah novel mengacu pada elemen-elemen yang ada di luar konten tekstual cerita itu sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaMabes Polri turun tangan mendalami ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaNovel Laskar Pelangi menjadi bahan ajar ilmu sastra Indonesia akibat kekayaan dalam cerita dan penokohannya.
Baca Selengkapnya