Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasca-penangkapan Novel, Kompolnas akan evaluasi Polri

Pasca-penangkapan Novel, Kompolnas akan evaluasi Polri Novel Baswedan di Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Tjahjo Kumolo, mengatakan akan melakukan evaluasi jajaran Kepolisian RI usai penangkapan terhadap tersangka penganiayaan yang juga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Sampai saat ini kami (Kompolnas) belum rapat, pasti nanti akan ada kita akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa memberikan kontribusi dalam hal pengawasan dan masukan kepada pimpinan Polri," kata Tjahjo usai menghadiri IPDN Expo di Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu malam (2/5).

Dia mengatakan rapat antar-anggota Kompolnas akan digelar secepatnya untuk membahas mengenai konflik Polri dan KPK tersebut.

"Minggu depan kita akan kumpul di salah satu tempat di Puncak, mengundang perwakilan Kompolnas seluruh Indonesia," kata Tjahjo yang juga menjabat menteri dalam negeri .

Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004. Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading Jumat dini hari pukul 00.30 WIB.

Surat perintah penangkapan Novel diregistrasi dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Bareskrim untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.

Pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.

Novel yang saat itu berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP