Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasang CCTV, Pemerintah akan Sidak Kantor dan Pabrik Bandel Saat PSBB

Pasang CCTV, Pemerintah akan Sidak Kantor dan Pabrik Bandel Saat PSBB Kepala BNPB Doni Monardo di Samarinda. ©2020 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Pemerintah akan mengawasi pabrik dan perkantoran yang tidak diizinkan beroperasi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah akan memasang CCTV dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perkantoran serta pabrik selama masa PSBB.

"Beberapa hasil rekomendasi yang disampaikan oleh pertemuan kemarin malam yang dikoordinir oleh Kemenko Maritim dan Investasi, yaitu memasang CCTV di sejumlah pabrik termasuk juga upaya yang lebih maksimal untuk melakukan sidak di perkantoran," jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (20/4).

Dia menegaskan, pemerintah juga tak segan memberikan sanksi pidana bagi kantor dan pabrik selain delapan sektor yang perbolehkan beroperasi saat PSBB. Sanksi akan diberikan apabila pabrik dan kantor tersebut masih beroperasi.

"Apabila masih terdapat sejumlah perkantoran dan pabrik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh protokol kesehatan maka beberapa langkah akan dilakukan," jelasnya.

"Mulai dari peringatan, teguran, bahkan sanksi. Sebagaimana pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 (tentang Kekarantinaan Kesehatan), manakala terjadi hal yang membahayakan kesehatan masyarakat akan bisa dikenai denda dan sanksi pidana," sambung Doni.

Menurutnya, banyaknya pabrik dan perkantoran beroperasi selain yang dikecualikan membuat transportasi umum masih ramai. Sehingga, penerapan PSBB masih belum berjalan efektif.

"Yang belum optimal terkait perkantoran dan pekerjaan di pabrik sehingga mengakibatkan moda transportasi dipenuhi warga masyarakat," terangnya.

Adapun delapan sektor yang diperbolehkan pemerintah tetap beroperasi saat PSBB yakni, kesehatan, pangan, energi, keuangan dan perbankan, layanan komunikasi dan media komunikasi. Kemudian, sektor ritel, logistik dan distribusi barang, serta industri strategis.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP