Pasang Banner Protes, Warga Ledug Banyumas Tolak Pembangunan Tower
Merdeka.com - Warga Desa Ledug RT 1 RW 7 Perumahan Ledug Purnawirawan, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas menolak pembangunan tower di tanah desa tersebut. Penolakan warga disebabkan pembangunan tower sejak awal mula dan rencana perpanjangannya dilakukan sepihak tanpa adanya musyawarah dengan mereka.
Selain itu tower yang rencananya akan ditinggikan dari 26 meter menjadi 36 meter tak ada jaminan keamanan terhadap warga sekitar.
Melayangkan protes keberadaan tower warga menandai dengan pemasangan banner di area pendirian tower yang berisi peryataan menolak keras pembangunan tower. Warga juga melakukan pembubuhan tanda tangan sebagai bukti bahwa seluruh warga RT 1 RW 7 Desa Ledug berkeputusan bulat melarang pendirian tower di lingkungan mereka.
Salah satu warga Desa Ledug RT 1 RW 7, Annas Aminudin (48) mengatakan pendirian tower sejak awal mula pada tiga tahun silam tidak ada sosialisasi. Baru-baru ini warga pun kaget, sebab tiba-tiba ada kabar tower akan didirikan secara permanen setinggi 36 meter.
"Jadi warga merasa dilangkahi dan tidak dianggap," ujar Annas pada Merdeka.com, Kamis (13/12).
Ia mengungkap, warga diliputi rasa khawatir atas keberadaan tower tersebut. Tidak ada jaminan keselamatan atas keberadaan tower tersebut. Pasalnya pendirian tower berdekatan dengan dengan permukiman. Selain itu warga kerap resah tower bakal berdampak menyebabkan radiasi.
"Apalagi area pendirian tower di tanah tobong yang dekat dengan pembuatan batu bata dan kios-kios. Adanya tower sudah membuat warga tidak nyaman dengan lingkungan sendiri. Warga bulat menolak pendirian tower dan kami sudah jajak pendapat dengan pembubuhan tanda tangan warga. 99 Persen warga menolak," ujarnya.
Warga Desa Ledug RT 1 RW 7 lainnya, Wiwit Setiawan (34) berharap kepala desa mendengar aspirasi warga untuk menghentikan sewa tanah desa untuk pendirian tower. Warga bereaksi karena tak ada sosialiasi dan satu pekan lalu sudah ada pembangunan pondasi.
"Kita juga sudah ke balai desa, semestinya akta sewa lahan sudah habis per-mei kemarin. Kami semua tidak ingin ada pendirian tower lagi", ujarnya.
Menanggapi protes warga, Kepala Desa Ledug, Permadi mengatakan pendirian tower menindaklanjuti kebijakan kepala desa yang lama. Ia sudah menyampaikan protes warga ke Badan Penanaman Midal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemkab Banyumas.
"Rencananya memang mau ditinggikan menjadi 32 meter. Saya sudah menyampaikan aspirasi warga ke pihak-pihak yang berkepentingan," kata Permadi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya