Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paripurna putuskan Ivan Haz dipecat dari DPR karena aniaya PRT

Paripurna putuskan Ivan Haz dipecat dari DPR karena aniaya PRT Ivan Haz. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz resmi dipecat dari DPR. Hal tersebut lantaran Ivan terbukti melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya berinisial ‎T.

‎"Apakah putusan MKD soal pemberhentian anggota DPR bisa disetujui?" kata ketua sidang paripurna Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam rapat paripurna ke-29 DPR masa persidangan V tahun 2015-2016‎ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

Meski tidak disebutkan secara langsung siapa anggota dewan yang diputuskan dipecat oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), namun serentak peserta paripurna berteriak setuju.

Seperti diketahui sebelumnya, Ivan dinyatakan mendapat vonis berat. Maka dari itu MKD membentuk tim panel untuk merumuskan sanksi.

"Sudah diputus. Panel memutuskan Ivan Haz diberhentikan. Sudah ditandatangani," kata Anggota MKD M Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ‎Rabu (25/5).

Politikus Gerindra ini menjelaskan, sebelumnya MKD menyimpulkan bahwa Ivan melakukan pelanggaran berat. Maka dari itu dibentuk tim panel terdiri 7 orang untuk merumuskan sanksi. ‎ ‎

"Saya salah satu anggota panel. Setelah mendapat keterangan dari saksi, dari yang teradu, dan kita konfirmasi dari orang-orang terkait, berkunjung ke TKP, ke RS, ke LPSK. semuanya, 99,9 persen konfirmatif," ujarnya.

Maka dari itu proses pemecatan Ivan hanya tinggal menunggu di agenda rapat paripurna. Keputusan panel MKD akan diresmikan di rapat tersebut.

"Keputusan panel diserahkan ke MKD, untuk dibawa ke paripurna," pungkasnya. ‎

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024

196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024

291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya