Paripurna DPR resmi 'kirim' Arief Hidayat ke Gedung MK
Merdeka.com - Setelah lolos tahap uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Arief Hidayat hari ini resmi dikukuhkan menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melalui sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Mohamad Sohibul Iman. Arief diharapkan mampu menjaga sikap menjadi seorang hakim konstitusi.
Usai dikukuhkan, terjadi beberapa instruksi yang meminta agar setelah menjadi hakim MK, Arief dapat menjaga sikap sebagai seorang hakim dengan tidak mengomentari hasil putusan perkara di MK.
Instruksi pertama dilakukan oleh politikus PKS Fahri Hamzah. Dia menegaskan bahwa ke depan Arief tidak boleh lagi terlalu banyak komentar di media. Terlebih lagi, kata dia, komentar itu terkait dengan putusan perkara.
"Saya minta kepada hakim MK agar tidak banyak menghadiri talkshow, boleh mengajar, tetapi jangan sering muncul di media," kata Fahri di ruang rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (19/3).
Hal senada juga diungkapkan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Dia berharap Arief Hidayat menjadi seorang hakim yang dermawan.
"Jangan jadi hakim MK yang banci kamera, jadi MK harus seorang dermawan, jadi kita nggak usah khawatir," sambung dia.
Menanggapi instruksi tersebut, pimpinan rapat Sohibul Iman sepakat dan meminta agar Arief menjaga sifat kenegarawanannya sebagai hakim MK.
"Sikap kenegarawanan itu sikap paling yang paling tinggi," tutur Sohibul.
Sohibul kemudian mengucapkan selamat kepada Arief yang telah resmi menjabat sebagai hakim MK menggantikan Mahfud MD. "Saya atas nama seluruh anggota DPR, mengucapkan selamat kepada Profesor Arief Hidayat yang telah resmi menjabat sebagai Hakim MK. Selanjutnya akan dilakukan mekanisme dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.
Baca Selengkapnyahakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Baca SelengkapnyaTB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menyebut jika dirinya akan hadir sebagai wakil pemerintahan
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya