Para Terdakwa Kasus Video Vina Garut Jadi Saksi di Persidangan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Garut kembali melanjutkan sidang kasus video asusila Vina Garut. Sidang berlangsung secara tertutup di Ruang Garuda PN Garut, Selasa (10/12). Pada sidang ketiga ini, majelis hakim akan memeriksa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Para terdakwa mulai dari Vina, Weli dan Dody digiring petugas dari ruang tunggu tahanan menuju ruang sidang Garuda.
"Agenda sidang kali ini memeriksa keterangan saksi mahkota, di mana ketiga terdakwa akan saling menjadi saksi dalam perkara tersebut dan memberikan keterangan terhadap kejadian itu," ujarnya.
Selain ketiga terdakwa yang akan saling bersaksi, lanjut Endratno, JPU pun menghadirkan saksi ahli dari Mabes Polri. Untuk saksi ahli yang dihadirkan merupakan ahli digital forensik.
"Saksi ahli itu akan memberikan keterangan terkait video yang beredar," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya