Para Terdakwa Kasus Video Vina Garut Jadi Saksi di Persidangan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Garut kembali melanjutkan sidang kasus video asusila Vina Garut. Sidang berlangsung secara tertutup di Ruang Garuda PN Garut, Selasa (10/12). Pada sidang ketiga ini, majelis hakim akan memeriksa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Para terdakwa mulai dari Vina, Weli dan Dody digiring petugas dari ruang tunggu tahanan menuju ruang sidang Garuda.
"Agenda sidang kali ini memeriksa keterangan saksi mahkota, di mana ketiga terdakwa akan saling menjadi saksi dalam perkara tersebut dan memberikan keterangan terhadap kejadian itu," ujarnya.
Selain ketiga terdakwa yang akan saling bersaksi, lanjut Endratno, JPU pun menghadirkan saksi ahli dari Mabes Polri. Untuk saksi ahli yang dihadirkan merupakan ahli digital forensik.
"Saksi ahli itu akan memberikan keterangan terkait video yang beredar," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaGanjar menitipkan pesan agar para hakim MK diberi kekuatan dalam memberikan keputusan
Baca SelengkapnyaTim Hukumnya sudah mempersiapkan materi gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHadi memilih menjadi tentara, hingga mengemban jabatan sebagai Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaHasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan bukan bertujuan sebagai keadilan
Baca Selengkapnya