Para pensiunan jenderal TNI AD dukung KPK
Merdeka.com - Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) berulang tahun yang ke-9. Dalam acara yang dihelat di Sekretariat Pengurus Pusat PPAD di jalan Matraman Raya no 114, Jakarta Timur ini, Ketua Umum PPAD Letjen Soeryadi mengkritik sikap pemerintah yang masih jauh dari spirit Pancasila dan UUD 1945. Malah pemerintahan yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono selama kurang lebih 8,5 tahun ini lebih condong ke arah liberal.
"Demokrasi kita, negara yang berkedaulatan rakyat berdasar kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan, telah diganti dengan sistem yang amat liberal," kata Soeryadi dalam kata sambutannya, Senin (6/8).
Dia pun prihatin atas banyaknya kasus korupsi yang sering muncul dan tidak lain pelakunya adalah para elite politik baik dalam pemerintahan maupun dalam parlemen. Soeryadi pun berharap pemerintah bisa berbenah diri dan segera mengusut tuntas kasus korupsi yang sampai saat ini belum terselesaikan.
"Kami meminta (pemerintah) menindak semua kasus korupsi tanpa tebang pilih dan segera diselesaikan semua kasus besar korupsi yang tertunda bahkan menguap seperti kasus Bank Century, IT KPU, rekening gendut, dan lainnya. Dalam hal ini PPAD mendukung penuh KPK sepenuhnya," ujarnya.
Selain korupsi, Soeryadi mencoba mengkritisi putusan MK yang memperbolehkan atheisme dan komunis berada di Indonesia. Menurutnya, kedua paham tersebut tidak memiliki tempat di negeri ini karena bertentangan dengan sila pertama Pancasila yang menjadi Garis Besar Haluan Negara (GBHN) rakyat Indonesia.
"Karenanya pemerintah agar tetap melarang kedua paham tadi untuk berkembang dan semua lembaga keagamaan dihimbau untuk berupaya keras mencegah berkembangnya kedua paham tadi yang anti Pancasila," pungkasnya.
PPAD sendiri merupakan perkumpulan para purnawirawan TNI AD. Para tokohnya antara lain Letjen Kiki Syahnakri, Jenderal Widjojo Suyono, Jenderal Agustadi Sasongko, Jenderal Try Sutrisno, Jenderal Tyasno Sudarto.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya