Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Papan Reklame Roboh Bahayakan Pengendara, Siapa Tanggung Jawab?

Papan Reklame Roboh Bahayakan Pengendara, Siapa Tanggung Jawab? Papan reklame roboh akibat hujan disertai angin kencang. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Sebuah papan reklame berukuran 6x12 meter roboh. Peristiwa itu terjadi di Jl Kemiri, Pamulang, Tangsel, Minggu (12/6) sekira pukul 16.30 Wib.

Penyebabnya, saat itu lokasi tersebut tengah diguyur hujan deras disertai angin kencang. Beruntung, papan reklame yang roboh tidak sampai memakan korban jiwa, namun aliran listrik di sekitarnya menjadi terputus.

Satpol PP setempat mengungkap peristiwa itu merupakan kali kedua terjadi. Sebelumnya, sekitar dua bulan lalu ada juga papan reklame yang roboh.

Jika begini, siapa yang tanggung jawab. Pasalnya, ukuran papan reklame yang besar cukup membahayakan pengendara maupun pejalan kaki di bawahnya.

Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan pemegang lisensi atau izin seharusnya bertanggung jawab merawat papan reklame.

"Sehingga jika ada yang roboh menjadi tanggung jawabnya untuk ganti rugi ke korban," kata pengamat dari Universitas Trisakti ini saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (15/6).

Selain itu, kata Nirwono, Pemda terutama Dinas PTSP harus melakukan audit papan reklame yang berdiri di wilayahnya masing-masing.

Hal itu guna mengetahui apakah reklame tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan di bawahnya.

"Jika ada yg membahayakan diberi peringatan, jika tidak dirawat dengan baik izinnya bisa dicabut," tuturnya.

Nirwono menegaskan pemilik izin bisa dipidana manakala papan reklamenya roboh hingga menimbulkan korban jiwa.

Prosedur Urus Izin Pasang Reklame:

Untuk wilayah DKI Jakarta sendiri, prosedur izin pasang reklame diatur dalam Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Perda DKI Jakarta 9/2014)

1. Pemohon datang ke kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat dan mengisi formulir pendaftaran wajib pajak/wajib retribusi pribadi atau badan usaha untuk mendapatkan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD)/nomor pokok wajib retribusi daerah (NPWRD).

2. Setelah mendapatkan NPWPD/NPWRD, kemudian pemohon mengisi surat pemberitahuan pajak daerah, pajak reklame dengan melampirkan fotokopi surat izin tempat usaha (SITU), formulir permohonan izin pemasaran reklame dan rekomendasi dari camat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pengendara Mobil Rela Jalan Lambat di Belakang Motor Bapak Ini, Aksinya Banjir Pujian
Viral Pengendara Mobil Rela Jalan Lambat di Belakang Motor Bapak Ini, Aksinya Banjir Pujian

Sontak saja aksi pengendara mobil yang rela memperlambat kecepatannya itu dibanjiiri pujian warganet.

Baca Selengkapnya
Salah Posisi Hormat, Bintara Petugas Jaga di Pos Penjagaan Langsung Dihukum Komandan Polisi
Salah Posisi Hormat, Bintara Petugas Jaga di Pos Penjagaan Langsung Dihukum Komandan Polisi

Sebuah video memperlihatkan seorang komandan menghukum anak buahnya yang salah dalam melakukan sikap hormat.

Baca Selengkapnya
Beda Dari yang Lain, Dua Anggota Polisi Ini Lakukan Kegiatan Tak Biasa saat Bertugas
Beda Dari yang Lain, Dua Anggota Polisi Ini Lakukan Kegiatan Tak Biasa saat Bertugas

Momen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Haru Gadis Cilik Banting Tulang di Pinggir Jalan Demi Keluarga, Kemampuan Tambal Bannya Tuai Pujian
Perjuangan Haru Gadis Cilik Banting Tulang di Pinggir Jalan Demi Keluarga, Kemampuan Tambal Bannya Tuai Pujian

Sosok gadis cilik di salah satu pinggiran ibu kota Jakarta menarik perhatian warganet.

Baca Selengkapnya
7 Penyebab Umum Mobil Terbakar
7 Penyebab Umum Mobil Terbakar

Terdapat 7 penyebab mobil terbakar yang perlu diwaspadai. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan

Menariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.

Baca Selengkapnya
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.

Baca Selengkapnya