Panwaslu terima 7 laporan, 4 di antaranya pidato Ahok soal Al Maidah
Merdeka.com - Belum mulai masa kampanye pilkada DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sudah menerima tujuh laporan pelanggaran dari masyarakat. Empat di antaranya laporan mengenai pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Total ada 7 laporan, 4 soal pernyataan Ahok dan tiga soal DPT yang ditemukan oleh Panwaslu soal dugaan pelanggaran administrasi data pemilu," ujar Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri, di Polda Metro Jaya, Kamis (27/10).
Dalam hal Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jufri tidak merinci apa saja temuan Panwaslu. Namun, ia memastikan Bawaslu bersama anggota kepolisian dan Kejaksaan akan memproses laporan tersebut.
Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan bila ada pelanggaran saat tahapan Pilkada DKI Jakarta 2017 ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
"Kami di Gakkumdu siap untuk memproses semua laporan yang masuk," pungkasnya.
Seperti diketahui, ucapan Ahok dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu menuai polemik berkepanjangan. Ahok dituding telah menistakan agama Islam dengan menyebut 'dibohongi pakai Al Maidah ayat 51'.
Ahok lantas meminta maaf atas ucapannya tersebut. Meski begitu, pelbagai laporan terus berdatangan, baik di Polda Metro, Polda Sumut dan kantor kepolisian lainnya. Bahkan, laporan juga diserahkan ke Bareskrim Polri serta Bawaslu.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya