Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwaslu temukan dugaan politik uang di Kulon Progo

Panwaslu temukan dugaan politik uang di Kulon Progo Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada 2017. Dugaan temuan politik uang (money politic) itu ditemukan pada Jumat, (10/2) yang lalu.

Ketua Panwaslu Kulon Progo, Tamyus Rohman, menjelaskan, penemuan dugaan pelanggaran itu bermula informasi dari laporan masyarakat. Dari laporan itu, petugas Panwaslu kemudian menindaklanjuti dengan menelusuri informasi tersebut.

"Saat penelusuran, petugas mendapati sebuah kemasan kardus yang berisi barang untuk kampanye salah satu pasangan calon Pilkada di Kulon Progo. Di dalamnya juga terdapat uang pecahan Rp 150 ribu dan Rp 30 ribu," kata Tamyus saat dihubungi Senin, (13/2).

Tamyus mengatakan, Panwaslu Kulon Progo juga menemukan sejumlah pelanggaran lain. Meski begitu, ia masih enggan menyebutkan pasangan calon nomor urut berapa yang diduga melakukan pelanggaran.

Pilkada di Kulon Progo diikuti oleh dua pasangan, yakni pasangan petahana Hasto Wardoyo-Sutedjo dan sang penantang HM Zuhadmono Azhari-BRAy Iriani Pramestuti.

"Temuan dugaan pelanggaran lebih dari satu tapi masih kita dalami semua," kata Tamyus.

Tamyus menambahkan, Panwaslu Kulon Progo masih memproses temuan dugaan pelanggaran itu agar menjadi register dalam daftar pelanggaran. Kemudian, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memproses temuan itu.

"Kita masih lakukan klarifikasi dengan pihak terkait. Nanti akan kita lakukan pertemuan untuk mendalami dan memproses dugaan pelanggarannya," ujar Tamyus.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP