Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwaslu Bekasi akan kaji laporan mahasiswa dikeluarkan kampus

Panwaslu Bekasi akan kaji laporan mahasiswa dikeluarkan kampus Mahasiswa di Bekasi di drop out. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan pihaknya pernah mendapatkan laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Bekasi.

"Pelapornya adalah puluhan mahasiswa, yang berdomisili hanya lima orang. Mereka mengaku dikeluarkan dari kampus karena menolak jadi timses," kata Akbar, Rabu (22/3).

Akbar mengatakan, pihaknya tidak dapat menindak lanjuti laporan tersebut, karena dianggap bahwa laporan itu sudah kadaluwarsa. Sebab, sesuai aturan laporan maksimal tujuh hari setelah peristiwa.

"Kejadiannya sekitar September 2016, tapi baru dilaporkan pada Januari 2017," kata Akbar.

Akbar mengatakan, pihaknya hanya melakukan kajian dari informasi tersebut, tanpa ada putusan. Adapun, pihak kampus dimana mahasiswa itu kuliah telah membantah.

"Kampus menyatakan melalui surat, bahwa kasus itu tidak benar. Lagi pula, kampusnya sebagian besar di Kota Bekasi, bukan di Kabupaten Bekasi," ujar Akbar.

Pembatu Ketua 3 bidang mahasiswa STIE Tribuana, Bekasi, Heru Jaman, membantah bahwa kampusnya telah mengeluarkan mahasiswa lantaran menolak menjadi tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah, Kabupaten Bekasi.

"Itu tidak benar, dikeluarkan karena alasan lain," kata Heru.

Heru menjelaskan, yang dikeluarkan oleh kampus hanya satu orang berinisial Z yang juga mantan dari ketua BEM STIE Tribuana. Z dikeluarkan karena diduga melakukan penggelapan dana bantuan sosial bencana Garut.

"Kemudian ada dua calon mahasiswa belum membayar, diduga mereka ini diprovokasi bahwa seolah-olah dikeluarkan karena belum membayar," kata dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP