Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwas minta pelantikan gubernur Sumut tidak di masa kampanye

Panwas minta pelantikan gubernur Sumut tidak di masa kampanye Gatot Pujo Nugroho (kiri). ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Panitia Pengawas Pilkada Sumut menyatakan menolak pelantikan Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumut definitif dilakukan di masa kampanye Pilgub Sumut.

Penolakan ini muncul setelah DPRD Sumut mengusulkan sidang paripurna pelantikan dilakukan pada 25 Februari 2013. Padahal, tanggal itu berada di masa kampanye, 18 Februari-3 Maret 2013. Sementara itu, Gatot yang masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut sudah diberi izin cuti untuk kampanye pencalonannya menjadi gubernur Sumut 2013-2018.

"Panwas Pilkada Sumut meminta Mendagri dan DPRD Sumut menunda pelantikan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur definitif hingga setelah hari pemilihan pada 7 Maret," kata Humas Panwaslukada Sumut Fahruddin Pohan, Kamis (21/2).

Panwas Pilkada Sumut menyatakan, Gatot tidak boleh melakukan kegiatan pemerintahan selama cuti untuk kampanye Pilgub. Pelantikan di masa kampanye juga dinilai bisa mengganggu kinerja PNS dan kinerja pelaksana harian (Plh) Gubernur Sumut yang sudah ditunjuk untuk menjalankan roda pemerintahan semasa Gatot cuti.

Fahruddin memaparkan, Panwas Pilkada Sumut sudah melayangkan surat ke Kemendagri dan DPRD Sumut untuk menunda pelantikan. Selain itu, mereka juga berencana mengunjungi Kemendagri untuk meminta penundaan pelantikan.

Begitu pun, kata dia, jika Mendagri dan DPRD Sumut memaksakan untuk melantik Gatot pada 25 Februari nanti, maka surat keputusan Mendagri terkait pemberian cuti kepada Gatot harus lebih dulu dicabut. "Harus diterbitkan surat keputusan yang baru, walaupun langkah itu menunjukkan kacau dan anehnya administrasi pemerintahan," ucapnya.

Untuk diketahui, Presiden SBY dikabarkan sudah menandatangani surat keputusan yang menetapkan menetapkan Gatot Pujo Nugroho, yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), menjadi Gubernur Sumatera Utara definitif.

Sebelumnya, Gatot merupakan Wakil Gubernur Sumut 2008-2013. Dia menjadi Plt Gubernur Sumut, setelah Gubernur Syamsul Arifin jadi terdakwa perkara korupsi, dan kemudian menjadi terpidana.

Setelah menjadi Plt, Gatot mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumut 2013-2018. Dia berpasangan dengan Bupati Serdangbedagai T Erry Nuradi sebagai cawagub. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP