Pantau Dana Desa, Kemendagri Buat Sistem Transparansi
Merdeka.com - Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, mengatakan pihaknya telah membuat transparansi sistem agar pengelolaan keuangan lebih baik. Benni pun mengklaim 80 persen dari total 74 ribu lebih jumlah desa yang tersebar di seluruh Provinsi Indonesia, sudah menerapkan sistem tersebut.
"Kita juga melakukan pengawasan dan pembinaan, teman di kecamatan kita dorong supaya bisa melakukan supervisi pemerintah di daerah," kata Benni saat diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) dengan tema 'Polemik Dana Desa: Sudah Tepat Guna?' di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).
Benni melanjutkan, sebenarnya dana desa hanyalah satu sumber dari tujuh pendapatan dimiliki setiap desa. Seperti dari satu pendapatan asli desa, dua, Alokasi APBN, tiga, hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota, empat, dana perimbangan, lima, bantuan Keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota, enam, Hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga; dan terakhir dana desa.
"Namun memang dana desa yang paling diimpikan karena bisa dikatakan secara umum persentasenya 80 persen dan inilah yang paling berpengaruh ke pembangunan desa itu sendiri," jelas Benni.
Validasi Administrasi Dana Desa
Terkait ditemukan penyaluran dana desa kepada desa diduga fiktif, Benni mengatakan sesungguhnya desa tersebut tidak demikian. Dia menegaskan desa itu tidak fiktif, hanya saja administrasinya yang belum tertib. Karenanya Benni mengatakan pemerintah tengah melakukan validasi untuk menyisir hal tersebut.
"Kita dorong supaya bisa terjadi supervisi pemerintah dengan teman di daerah, juga supaya kebijakan lebih besar ada MOU Kemandagri, perangkat desa dan Polri untuk pencegahan pengawasan dana desa, kita sosialisasikan kebijakan dan upayakan," Benni menandasi.
Reporter: Muhamamd RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya