Pansus KPK sebut Rekaman Miryam harus diuji forensik
Merdeka.com - Rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani saat diinterogasi oleh penyidik KPK diputar di persidangan kasus e-KTP di Tipikor, Senin (14/8). Dalam video itu sempat muncul beberapa anggota komisi III. Mereka diduga melakukan intervensi terhadap Miryam sebelum diperiksa oleh KPK.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Agun Gunandjar mengatakan, rekaman yang diputar di persidangan tersebut perlu diuji secara forensik. "Bahkan memang harus diuji forensik. Tapi kan itu lebih pada penanganan kasus. Saya pikir lebih kepada komisi III," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).
Sebagai orang yang pernah diperiksa oleh KPK, Agun tidak memercayai rekaman itu benar terjadi. "Nggak percaya lah. Bagi orang yang pernah diperiksa saya nggak percaya lah rekaman itu. Saya sudah menjalani," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Desmond J Mahesa, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Masinton Pasaribu, Azis Syamsudin, dan Syarifuddin Sudding, serta Hasrul Azwar, kembali disebut melakukan intervensi terhadap saksi kasus e-KTP Miryam S Haryani dalam video yang di putar dalam persidangan di Tipikor, kemarin (14/8). Namun mereka membantah hal itu. Bahkan mereka berencana membawa pencatutan nama tersebut ke jalur hukum.
Bamsoet yang juga anggota Pansus Angket KPK mengajukan permohonan pemeriksaan keaslian dari rekaman ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa rekaman itu asli tanpa rekayasa.
"Kami juga akan meminta Laboratorium forensik digital Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan atas keaslian rekaman tersebut untuk menghindari rekaman tersebut tanpa editan dan rekayasa," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya