Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus angket KPK digugat, ini kata Ketua MK

Pansus angket KPK digugat, ini kata Ketua MK Arief Hidayat kembali terpilih menjadi Ketua MK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan judicial review terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada (13/7). Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, belum membaca surat permohonan tersebut.

"Saya belum baca permohonannya," kata Arief di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (14/7).

Arief menolak menanggapi permohonan tersebut. "Saya tidak bisa komentar. Perkaranya saya lihat saja belum kok. Saya enggak bisa komentar," kata Arief.

Sebelumnya, pegawai KPK Laksono telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi MK.

"Tadi sudah kita ajukan judicial review ke MK," kata Laksono kepada merdeka.com, di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

"Sebenarnya yang kita mau judicial review itu terkait penafsiran konstitusional pasal 79 ayat 3 Undang-undang MD3 itu seharusnya objek angket itu tidak termasuk KPK karena itu harusnya terbatas hanya pada lembaga eksekutif artinya Presiden dan wakil Presiden dalam konteks ke bawahnya," ungkapnya.

Karena, kata Laksono, jika pasal tersebut ditafsirkan secara berlebihan akan melanggar konstitusional. "Karena kalau ditafsirkan lebih dari itu bertengangan Undang-undang pasal 1 ayat 3 dan pasal 28 d Undang-undang Dasar 45 terkait dengan negara," ungkapnya.

Setelah pengajuan ini, Laksono dan kempat rekannya yang mewakili 1.300 anggota wadah pegawai KPK dalam hal mengajuk proses Judicial Review akan menunggu tindak lanjut dari pihak MK. Seperti pemanggilan untuk sidang di tingkat MK.

"Walaupun yang mengajukan hanya lima orang tapi lima ini adalah anggota dari dan pengurus dari wadah pegawai. Wadah pegawai itu membawahi 1.300 anggota pegawai yang ada di KPK lima orang itu berjuang untuk pegawai KPK lain. Kita nunggu panggilan sidang dari MK tapi prosesnya tidak bisa diprediksi," pungkasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya