Pansus angket KPK dapat dukungan dari JIN
Merdeka.com - Pansus angket KPK kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan LSM. Kali ini, Pansus bertemu dengan Jaringan Islam Nusantara (JIN). JIN menyatakan dukungan keberadaan Pansus angket KPK.
Presidium Nasional JIN Rizikin Juraid mengatakan, kinerja pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK perlu dievaluasi. Tujuannya agar kerja KPK tidak keluar dari koridor hukum dan membahayakan kehidupan bangsa dan negara.
"JIN memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pansus Angket KPK untuk mengevaluasi eksistensi dan kinerja KPK," kata Rizikin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).
JIN menyarankan evaluasi tersebut di antaranya membatasi kewenangan yang dimiliki KPK karena berpotensi menyalahgunakan wewenang. Kemudian membatasi kewenangan penyadapan karena berpotensi melanggar HAM dan UU.
Lebih lanjut, KPK juga harus menjelaskan soal penanganan kasus besar seperti kasus Bank Century, BLBI, dan Sumber Waras, mensyaratkan penindakan kasus dengan jumlah kerugian minimal Rp5 miliar. Serta meninjau kembali fungsi pencegahan dan trigger mechanism yang dimiliki KPK.
Rizikin menegaskan, pihaknya merasa KPK tidak mampu mengurangi jumlah korupsi sejak 15 tahun berdiri. Dugaan itu terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang tidak masuk ke dalam 50 besar negara bebas korupsi. Jika langkah evaluasi tidak dapat dilakukan, JIN juga mendesak DPR merevisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK.
"KPK berjalan 15 tahun indeks korupsi kita tidak menurun," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tegas! Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Ganjar Terima Suap, KPK: Merah, Kuning, Hijau Kami Enggak Peduli
KPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca SelengkapnyaPKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat
Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin: Koalisi Pendukung AMIN Solid dan Siap Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Cak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaKelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca Selengkapnya13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya
Mereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca Selengkapnya