Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansel tak masalah ada capim KPK dari eks tim sukses Jokowi

Pansel tak masalah ada capim KPK dari eks tim sukses Jokowi Destry Damayanti. ©istimewa

Merdeka.com - Salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra diketahui merupakan seorang tim sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat pemilihan Presiden 2014 lalu. Ketua tim Pansel KPK Destry Damayanti menegaskan pihaknya tak mengkhawatirkan masa lalu dari pengacara publik tersebut.

Kata dia, yang terpenting untuk menjadi Pimpinan KPK merupakan sosok yang dibutuhkan dan memenuhi kriteria tim Pansel. "Kita enggak lihat itu, kita lihat catatan, dari pertama tentu dari persyaratan administrasi, lihat CV, pengalaman kerja at least 15 tahun apakah sudah sesuai yang kita butuhkan, umur pastinya iya, kita dari situ ada bayangan dia kerja di mana aja, pengalaman seperti apa, leadership apa, perusahaannya seperti apa," kata Destry usai mengisi sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Adapun, kata dia, pihaknya setidaknya memiliki lima kriteria khusus untuk menjaring calon pimpinan lembaga antirasuah, yaitu integritas, kompetensi, leadership, independensi dan pengalaman kerja. "Lima hal itu kita coba gali, selain itu juga kita gali juga klarifikasi, masukan dari masyarakat, LSM itu juga kita coba klarifikasi ke mereka," katanya.

Selain itu, Destry juga menjelaskan pihaknya akan menerima laporan tes kesehatan dari 19 calon pimpinan KPK, besok. Dari laporan kesehatan tersebut, pihaknya akan menggabungkan dengan lima kriteria tersebut sebagai patokan untuk menyaring 8 dari 19 calon.

"Sekarang tidak hanya dari sisi lima hal itu tadi, besok akan terima laporan kesehatan, karena mereka sejak minggu sudah ikut tes kesehatan jiwa dan mental, nah hari senin selasa kesehatan fisik, itu nanti kita gabung, yang tes kesehatan besok akan diserahkan ke pansel," paparnya.

Sementara itu, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) calon pimpinan KPK, Destry menegaskan hal tersebut bukan menjadi urusan pihaknya. Sebab, untuk menelusuri LHKPN telah menjadi tugas dari penyelidik KPK.

"Gini, memang Pansel-kan bukan tim penyelidik, LHKPN kan ada ranah sendiri, itukan ranah KPK nanti untuk melihat unsur pidana nantinya, kita nggak selidiki sampe ke sana, yang kita selidiki dilihat memang dari aspek kewajaran, memang kemarin ada pertanyaan arahkan ke sana, kita mau tau aja capim itu pekerjaan apa lagi selain itu, bisnis atau apa," tukasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP