Pansel: Pembagian 4 bidang Capim agar KPK tak kalah praperadilan
Merdeka.com - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih menjawab kritik sejumlah kalangan yang mempersoalkan pembagian empat bidang kepada delapan calon pimpinan (capim) yang namanya sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, pembagian 4 bidang dilakukan agar lembaga antirasuah itu tak kembali kalah dalam sidang praperadilan.
"Pembagian 4 bidang untuk memperbaiki kinerja KPK, di mana lembaga ini sempat mengalami kekalahan dalam sidang praperadilan," kata Yenti di Komplek Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
Selain itu, kata dia, pembagian dilakukan berdasarkan jejak rekam dan kompetensi calon pimpinan dalam empat bidang.
"Kita pilih mereka berdasarkan kekuatan mereka di bidang pencegahan, penindakan, manajemen dan supervisi," ujarnya.
Meskipun begitu, ia berharap pimpinan KPK depan mengutamakan penguatan di internal lembaga dalam menyelesaikan kasus korupsi.
"Perbaikan manajemen internal perlu dalam penindakan. Tapi harus kuat juga dalam penyelidikan dan penyidikan yang berhubungan dengan penegak hukum yang lain,"terangnya.
Atas hal itu, Pansel KPK mengharapkan dalam penyeleksi capim KPK di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah berdasarkan kriteria yang disusun panitia. Sebab, kriteria yang diajukan pansel berdasarkan kepentingan rakyat.
"Banyak kriteria yang kita buat, namun berharap balik lagi ke lembaga DPR. Sebagai lembaga politik, mereka seharusnya tahu kebutuhan rakyat. Bagaimana juga, mereka adalah wakil rakyat," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya