Pansel Pastikan Tak akan Umumkan 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi
Merdeka.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim Pansel KPK) Yenti Ganarsih menyebut tak akan mengumumkan 10 nama Capim KPK terpilih sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Enggak ada, enggak ada diumumkan. Tidak diumumkan," ujar Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Diketahui, dari 20 Capim KPK yang mengikuti uji publik akan terjaring menjadi 10 nama. 10 nama tersebut akan diserahkan Pansel kepada Jokowi yang kemudian akan diteruskan ke DPR.
Yenti mengatakan, Pansel tak akan mengumumkan 10 nama yang lulu uji publik. Menurut Yenti, keputusan diumumkannya atau tidak 10 nama itu tergantung Jokowi.
"Kita serahkan kepada Presiden. Nanti Presiden terserah beliau, apakah berkenan akan diumumkan atau bablas ke DPR, itu tidak ada aturan (10 nama diumumkan). Kami tidak umumkan, tapi serahkan kepada Presiden," kata dia.
Yenti mengatakan, dirinya dan anggota Pansel lain hanya bekerja menyeleksi dari ratusan nama menjadi 10. Setelah 10 nama dia serahkan ke Presiden, maka tugas Pansel selesai.
"Kita hanya diminta seleksi dan menyerahkan kembali ke Presiden. Lalu Presiden kalau meminta umumkan, baru kita bacakan. Betul-betul kewenangan Presiden. Saya tidak pernah menyampaikan akan diumumkan, saya akan menyerahkan kepada presiden itu saja dan kemudian presiden akan menyerahkan ke DPR. Begitu di DPR kan nanti diumumkan," kata Yenti.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya