Pansel KPK tidak langsung coret calon dengan transaksi mencurigakan
Merdeka.com - Panitia Seleksi (Pansel) Capim pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya informasi yang menyebut kalau pihaknya meloloskan peserta yang diduga memiliki transaksi mencurigakan berdasarkan hasil laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti S Alisjahbana menuturkan jika hasil dari laporan PPATK bukanlah transaksi keuangan yang mencurigakan.
Dia menjelaskan yang dimaksud PPATK ialah transaksi yang menyimpang dari kebiasaan atau tidak wajar. "Transaksi keuangan yang mencurigakan tidak selalu terkait dengan tindak pidana tertentu," kata Betti saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/8).
Betti tidak membantah bahwa dari beberapa peserta yang lolos ke tahap berikutnya memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan. Hal itu diketahuinya melalui sejumlah ciri-ciri dan tidak memiliki tujuan ekonomis dan bisnis yang jelas.
Kemudian, lanjut dia, menggunakan uang tunai dalam jumlah yang relatif besar dan dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran serta di luar kebiasaan dan kewajaran aktivitas transaksi nasabah.
Namun, meski menemukan tanda-tanda dari transaksi mencurigakan, Betti mengaku belum bisa menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Terlebih dengan menggugurkan calon.
"Kami tidak bisa langsung menggugurkan calon pimpinan yang bersangkutan karena sangat besar kemungkinannya bahwa transaksi tersebut memang bisa dijelaskan," ujar dia.
"Misalnya saja ada transfer dari sebuah perguruan tinggi di luar negeri. Ini bisa saja merupakan dana riset atau yang sejenisnya," pungkas Betti.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya