Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansel KPK dalam 'bidikan' Kabareskrim

Pansel KPK dalam 'bidikan' Kabareskrim Seleksi Capim KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso mengingatkan panitia seleksi agar teliti memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika ada calon bermasalah lolos dikhawatirkan agar berdampak buruk ke institusi.

Polisi telah menelusuri 48 rekam jejak calon pernah terlibat atau masih terjerat kasus yang berkaitan dengan kepolisian. Dalam hasil penelusuran ada dua tipe kriteria penelusuran yaitu clear dan clean and clear.

Budi menegaskan, penelusuran yang dilakukan itu merupakan kegiatan resmi Polri. Data-data yang diserahkan juga otentik, bukan opini. "Kalau tidak dianggap bagaimana? Memang permintaan (pansel) ke kami cuma mainan? Jadi, jangan sekadar formalitas," tegasnya.

Budi mengatakan hal itu, supaya jangan sampai di kemudian hari ada pimpinan KPK bermasalah, dan status hukumnya meningkat menjadi tersangka. Sebab jika hal itu terjadi, lanjut dia, Polri enggan dituding melakukan kriminalisasi lembaga antirasuah itu.

"Karena jangan sampai di kemudian hari setelah dilantik, kasus naik jadi penyidikan, nanti Polri malah dianggap kriminalisasi," ucap Budi.

Budi mengatakan sudah memberikan pertimbangan sesuai diminta Pansel KPK, dan menurut dia hal itu dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa fakta dan data juga sudah dibeberkan.

"Saya sampaikan minta pertanggungjawaban saja, kalau di kemudian hari ada yang meningkat jadi tersangka. Tim pansel harus tanggung jawab," kata Budi di Bandung, Kamis (27/8).

Sementara itu Ketua tim Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti menyatakan, pihaknya sedang berupaya keras menyaring 8 nama dari 19 orang capim untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Pihaknya merencanakan menyodorkan 8 nama tersebut pada 31 Agustus 2015.

Setelah itu, barulah tugas dari tim Pansel KPK yang terdiri dari 9 srikandi itu berakhir. "Setelah kami serahkan ke Presiden, ya sudah, itu tinggal urusan Presiden dengan DPR. Ya sudah tinggal urusan antara Presiden dengan DPR sepenuhnya. Tapi untuk fit and proper test-nya kita tidak tahu kapan," tuntasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP