Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansel KPK cecar Alex Marwata soal dissenting kasus Dhana Widyatmika

Pansel KPK cecar Alex Marwata soal dissenting kasus Dhana Widyatmika Seleksi Capim KPK. ©2015 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Alexander Marwata, salah satu calon pimpinan KPK yang saat ini masih menjabat hakim ad hoc Pengadilan Tipikor, Jakarta dicecar tim panitia seleksi. Tim mempertanyakan soal dissenting opinion saat memutuskan vonis pegawai pajak Dhana Widyatmika.

"Bapak sudah memutuskan bebas kalau nggak salah kasus perkara Dhana. Apa yang membuat bapak Alex membebaskan beliau?" tanya anggota Pansel, Yenti Garnasih di ruang seleksi, Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Senin (24/8).

Alex menjelaskan, alasan dia berbeda dengan para hakim lainnya karena dalam surat dakwaan ada perbedaan. "Saya buat dissenting opinion bukan untuk gagah-gagahan ya bu. Jadi hakim tipikor itu lebih mudah ketimbang jadi auditor forensik pajak bu. Karena semua yang saya inginkan sudah ada semua dari JPU dan Jaksa pembela," sambung Alex.

Sementara pansel Capim KPK lainnya, Supra Wimbarti menanyakan apa yang akan dilakukan Alex jika terpilih jadi pimpinan KPK. Supra mengatakan perlukah ada kerjasama dengan lembaga lain seperti TNI.

Alex menjawab, saat ini tidak perlu karena Polri dan Kejaksaan sudah bekerjasama dengan baik. Namun supervisi dan koordinasi yang perlu ditingkatkan.

"Supervisi perlu diatur lebih ketat agar perkaranya jelas. Dan koordinasi lembaga perlu ditingkatkan," kata dia.

Hingga pukul 12.00 WIB, wawancara terbuka tim Pansel KPK dengan para calon pimpinan KPK masih berlangsung. Sepanjang hari ini ada 7 kandidat yang akan diwawancarai.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP