Pansel hakim MK kecewa keputusan Hamdan tak ikut seleksi
Merdeka.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon Hakim Konstitusi unsur Pemerintah Saldi Isra mengaku telah menerima surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva yang menyatakan tidak akan mengikuti proses seleksi. Saldi menyayangkan keputusan yang diambil oleh Hamdan menarik diri dari proses seleksi.
"Kalau sekarang menarik diri, kami menyayangkan, karena pilihannya berkurang," ujar Saldi di Gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (23/12).
Saldi mengatakan pihaknya menerima surat pemberitahuan dari Hamdan pada Senin (22/12) sore. Meski demikian, pihaknya tetap akan menghormati keputusan tersebut. "Kan tidak ada hak kami juga untuk memaksa. Kami hormati pilihan itu," kata dia.
Terkait dengan pernyataan Hamdan yang menyarankan pansel untuk melihat hasil fit and proper testnya pada 2010 lalu, Saldi menyatakan tidak dapat melakukan hal itu. Dia beralasan tidak ada satupun anggota pansel yang terlibat dalam pengujian fit and proper test tersebut.
"Tidak ada di antara kami yang ikut. Bagaimana meninjaunya?" kata Saldi.
Saldi mengatakan pansel tetap akan melanjutkan proses seleksi hingga selesai. Dengan adanya pernyataan Hamdan, pansel tidak akan memberikan perlakuan khusus. "Dari awal sudah kami sampaikan semua akan diperlakukan sama," terangnya.
Sebelumnya, Hamdan menyatakan tidak akan mengikuti proses seleksi calon hakim konstitusi. Dia beralasan posisi sebagai hakim aktif sekaligus Ketua MK membuatnya tidak etis jika harus mengikuti seleksi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaHakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaSudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaMahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana
Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca SelengkapnyaDituduh Terima Suap Izin Pertambangan, Segini Harta Kekayaan Menteri Bahlil Lahadalia
Kasus ini membuat masyarakat penasaran dengan harta kekayaan milik Bahlil sejak jadi menteri.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat
Mahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya