Pansel Capim KPK umumkan hasil seleksi tahap 3 siang ini
Merdeka.com - Juru bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK, Betti Alisjahbana membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya sejumlah nama calon yang memiliki rekening bermasalah. Namun, Betti enggan membeberkan total dari calon yang dimaksud.
"Pansel menerima dari PPATK iya. Tapi jumlahnya saya tidak mau buka," kata Betti saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jakarta, Rabu (12/8).
Betti mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus mengkaji hasil dari laporan PPATK tersebut. Bahkan, dia tak membantah jika laporan itu nantinya akan jadi pertimbangan guna meloloskan 48 calon ke seleksi tahap empat.
Betti mengungkapkan hari ini pihaknya akan mengumumkan nama-nama yang lolos pada seleksi tahap tiga. Sebelum mengumumkan sejumlah nama yang lolos, lanjut dia, para capim KPK pun terus melakukan penyaringan bagi para calon yang layak ke tahap berikutnya.
"Hari ini pengumuman pukul 14.00 WIB. Ini sekarang belum selesai, masih dibahas oleh Pansel," ujar Betti.
Kendati demikian, Betti belum mau membeberkan sejauh mana proses pembahasan tersebut. Tak hanya itu, dia pun tidak mau berkomentar banyak saat disinggung pihak-pihak yang berpotensi lolos dalam tahap seleksi tersebut.
"Belum selesai juga, masih bisa berubah. Nanti saja pada saat pengumuman," terang Betti.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya rekening mencurigakan milik calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 48 calon, diketahui ada 10 orang yang memiliki rekening mencurigakan.
Menurut Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, hasil temuan tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diserahkan kepada Pansel.
"Hasil temuan kita ada sekitar 10 orang yang rekeningnya bermasalah. Temuan ini sudah kita serahkan kepada Presiden untuk kemudian diserahkan kepada Pansel (Panitia Seleksi)," ujar Yusuf.
Yusuf menjelaskan, rekening dianggap bermasalah lantaran adanya transaksi yang tidak wajar. Hal itu diketahui dari adanya transaksi mencurigakan atau pendapatan yang dianggap tidak normal.
"Misalkan gajinya lima juta, tapi yang masuk lebih dari itu. Ini menjadi indikasi adanya transaksi tidak wajar," pungkas Yusuf.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya