Pansel Bersedia Buka-bukaan Rekam Jejak Capim KPK tapi Dalam Rapat Tertutup
Merdeka.com - Ketua Pansel calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengatakan bersedia buka-bukaan terkait rekam jejak capim KPK dengan DPR. Namun, dalam rapat tertutup.
Yenti berdalih tidak mau digugat yang bersangkutan karena menggunakan dokumen tidak sesuai undang-undang. Ia menyatakan berdasarkan Undang-Undang (UU) profile assessment dan psikotes capim KPK tersebut bersifat rahasia. Rekam jejak tersebut kata dia, hanya untuk kepentingan Pansel selama seleksi berlangsung.
"Kami tidak mau digugat karena mempergunakan dokumen itu tidak sesuai undang-undang. Mohon maaf kami tak bisa sampaikan," kata Yenti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
"Dalam hal yang sangat ingin diketahui, saya ingin hal ini tertutup dengan pimpinan saja," jelasnya.
Pernyataan Yenti menjawab Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Faisal Saragih yang mempertanyakan rekam jejak 10 Capim KPK. Sebab, para Capim KPK tersebut kini dipermasalahkan oleh khalayak.
"Dalam dokumen setebal ini saya tak menemukan rekam jejak 10 capim KPK yang sudah diserahkan kepada Presiden. Saya mencarinya karena masyarakat mempermasalahkan itu," tanya Faisal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui 10 nama itu. Seluruh capim KPK itu telah menjalani serangkaian seleksi yang digelar Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).
Berikut nama-nama capim KPK yang lolos tersebut:1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata2. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri3. Auditor BPK, I Nyoman Wara4. Jaksa, Johanis Tanak5. Advokat, Lili Pintauli Siregar6. Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan7. Hakim, Nawawi Pamolango8. Dosen, Nurul Ghufron9. PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya10. PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo.
Reporter: Ika Defianti
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya