Panitia Angket DPRD Jember Soroti Molornya Pembangunan RS dr Soebandi
Merdeka.com - Panitia Angket DPRD Jember menyoroti pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi. Pengerjaan proyek ini molor dari warga yang ditargetkan bahkan tak bisa terpakai tahun ini.
"Temuan data kami, proyek senilai Rp11 miliar ini ketika sudah selesai dan diserahterimakan ke user (pengguna/ RSD dr Soebandi) akan jadi rumah hantu. Ternyata memang dari perencanaannya memang sudah kacau," kata Wakil Ketua Panitia Angket DPRD DKI, David Handoko Seto, Wakil Ketua Panitia Angket, saat melakukan inspeksi mendadak di gedung empat lantai itu.
Panitia angket ini memang dibentuk menyelidiki seluruh proyek yang dikerjakan Pemkab Jember. Tim sempat bertemu dengan pimpinan RSD dr Soebandi, pihak kontraktor sebelum berkeliling melihat area pembangunan.
Saat Panitia Angket melakukan klarifikasi terhadap manajemen rumah sakit serta kontraktor, didapat keterangan bahwa proyek ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2017 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat senilai Rp26,7 miliar. Namun entah mengapa, proyek yang direncanakan dikerjakan tahun 2018 itu gagal atau batal terlaksana.
"Di sini sudah terjadi kerugian besar bagi rakyat Jember. DAK dari pusat senilai Rp26 miliar lebih itu, tidak terserap sama sekali. Karena Pemkab Jember tidak becus merencanakannya," tutur David yang juga politikus Partai Nasdem ini.
Dikarenakan gagal terlaksana, proyek kembali dianggarkan menggunakan di tahun 2019 menggunakan APBD Jember. Namun, nilainya lebih kecil yakni Rp16 miliar.
Proyek tersebut seharusnya selesai pada akhir Desember 2019 atau 180 hari kerja. Namun karena belum selesai, dilakukan adendum atau perpanjangan 50 hari dan ditargetkan selesai pada 17 Februari 2020. Faktanya, proyek yang telah molor itu justru tidak akan bisa langsung dipakai seandainya rampung dalam waktu dekat. Sebab, masih ada yang pengerjaan yang belum selesai yakni adalah pengecatan.
"Dari konsultasi kami tadi dengan konsultan pengawas, proyek ini ketika selesai, tidak akan bisa langsung dipakai tahun ini," papar David.
Artinya, jika gedung tersebut ingin dioperasikan maka proyek harus benar-benar selesai dengan kembali dianggarkan tahun depan.
"Jadi rakyat Jember dirugikan (karena harus menunggu) setahun lagi. Padahal, masih banyak pasien dan keluarga yang harus menunggu (di bangsal rumah sakit), karena keterbatasan ruang. Kan kasihan mereka," ujar David.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSD dr Soebandi, Hendro Soelistijono, enggan berkomentar banyak saat ditanya wartawan. Sebab menurutnya proyek tersebut adalah milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dan RSD dr Soebandi hanya sebagai penerima saja.
"Pembangunan gedung 4 lantai ini untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dalam menerima pasien rawat jalan. Karena kami menjadi rumah sakit rujukan bagi Jember dan sekitarnya," ujar mantan Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Jember ini.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Konsultan Pengawas dalam proyek tersebut, Harifin, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu pasti perihal batalnya proyek dibiayai oleh DAK tahun 2018 lalu.
"Saat itu saya mau berkontrak, minta kepastian anggaran kepada PA (Pengguna Anggaran) tapi tidak dijawab," ujar Harifin.
PA atau pengguna anggaran saat itu adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember yang pada tahun 2018 dijabat oleh Nurul Qomariah. Nurul sendiri telah dicopot dari jabatannya pada April 2019.
"Saya tidak tahu alasannya apa (tidak dijawab oleh Dinkes Jember), karena itu wewenang dia," lanjut Harifin.
Karena tidak kunjung dijawab, kontraktor pemenang tender akhirnya mengundurkan diri. "Kita lalu konsultasi ke TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejari pada November 2018. Disarankan untuk tidak dikerjakan saja, karena mepet deadline," papar Harifin.
Berkaca dari masalah tersebut, DPRD Jember meminta pemkab lebih matang dalam menyusun rencana proyek. "Sebenarnya, kalau perencanaannya betul-betul matang dan tidak ada tangan-tangan jahil, yang berkepentingan secara pribadi, saya pikir tidak akan timbul masalah. Waktu sudah cukup sekali," tegas David Handoko Seto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaBegini penampilan masa muda sosok jenderal eks komandan RPKAD hingga disorot mirip AHY.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaArinal juga menyinggung pemberitaan jalan rusak di Lampung yang sempat menjadi sorotan publik
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyambangi Pondok Pesantren Roudlotussolihin, Lampung Selatan.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Panglima TNI dan Kapolri saat bertemu dengan eks Panglima ABRI.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca Selengkapnya