Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima TNI: Paspampres harus menyesuaikan dengan karakter Presiden

Panglima TNI: Paspampres harus menyesuaikan dengan karakter Presiden Sertijab Danpaspampres. ©2016 Merdeka.com/titin

Merdeka.com - Pengamanan terhadap Presiden, Wakil Presiden maupun pihak keluarga harus mendapatkan pengamanan khusus dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Hal ini sebagai upaya untuk menjaga pemimpin negara sebagai simbol negara.

Kepada anak buahnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berpesan, Paspampres harus memiliki profesionalisme, kewaspadaan dan naluri intelijen yang kuat. Apalagi, karakteristik Presiden saat ini berbeda dengan Presiden sebelumnya.

Gaya Presiden Joko Widodo yang terkesan santai dan sederhana mengharuskan pengamanan Paspampres pintar-pintar menyesuaikan diri.

"Tugas Paspampres adalah melakukan pengamanan VVIP. Pengamanan VVIP itu pengamanan kepada Presiden, Wapres dan keluarga kemudian tamu-tamu negara dan mantan Presiden, wapres dan keluarganya. Nah, karena Paspampres ini mengamankan objek simbol negara maka harus menyesuaikan dengan objek yang menjadi sasaran pengamanan bukan justru yang diamankan yang disesuaikan dengan Paspampres," ujar Gatot usai menjadi Inspektur upacara serah terima jabatan Danpaspampres di Mako Paspampres, Jalan Tanah Abang 2 Nomor 6, Jakarta Pusat, Rabu (25/5).

Gatot minta Paspampres selama bertugas tidak terjadi kesalahan. Dia juga pesan agar Paspampres tetap menjaga sopan santun dan kerja sama dengan semua pihak.

Ditambahkan Gatot, di internal tubuh Paspampres akan terus dilakukan pembersihan terhadap penggunaan narkoba. Hal ini mengingat ancaman narkoba lebih cepat merasuk aparat-aparat keamanan yang dekat dengan pemimpin negara.

"Karena narkoba itu bisnis ilegal dan selalu mendekatkan pihak keamanan baik polri maupun TNI. Apalagi aparatur keamanan yang dekat dengan presiden harus benar-benar dibersihkan," tegas Gatot.

"Hanya bagi TNI, tidak ada toleransi, begitu terindikasi maka diadakan penyelidikan, penyidikan dan proses hukum apabila sudah ada keputusan hukum maka komandan memberikan hukum tambahan yaitu pemecatan," tandasnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP