Panglima baru diharap bisa wujudkan prajurit TNI berjilbab
Merdeka.com - Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay berharap apabila nantinya Kasad Jenderal Gatot Nurmantyo telah resmi menjabat sebagai Panglima TNI dapat mampu mewujudkan aspirasi masyarakat agar prajurit wanita boleh menggunakan jilbab saat sedang bertugas.
"Aspirasi seperti ini kan sudah berkembang sejak kepemimpinan TNI yang lama. Bahkan, kebijakan itu sudah hampir ditetapkan. Tentu tidak ada salahnya bila di masa pak Gatot hal itu diwujudkan," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (2/7).
Sejauh ini, kata dia, tidak ada satu pun aturan yang dilanggar bila kebijakan itu diterapkan. Bahkan sebaliknya, kebijakan seperti itu bisa mendapatkan simpati dari publik.
Tinggal melengkapi aturan internal agar pemakaian jilbab tidak mengganggu kedisiplinan mereka yang memilih untuk memakainya.
"Memakai jilbab bagi TNI perempuan memang tidak diharuskan. Sifatnya hanya optional. Yang penting dibuka ruang bagi mereka yang ingin memakainya," katanya.
Saleh menuturkan bagi sebagian kalangan, memakai jilbab adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pengamalan ajaran agama. Karena itu, membolehkan berjilbab sama artinya dengan membuka ruang untuk melaksanakan salah satu ajaran agama.
"Beragama adalah bagian dari hak setiap orang yang perlu dihormati," tutup politikus PAN ini.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal TNI tersebut mengaku bangga dapat bertemu sembari memberi pesan mendalam ke prajurit yang telah menjalankan operasi khusus.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Saleh Mustafa kini berpangkat Letnan Jenderal. Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca Selengkapnya