Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi wajib mundur jika jadi Ketum PSSI

Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi wajib mundur jika jadi Ketum PSSI Kasad serahkan jabatan Pangkostrad. ©foto dok. penkostrad

Merdeka.com - Surat Keputusan Menpora tentang pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah dicabut. Pencabutan itu kembali membuat PSSI menggeliat, salah satunya usulan untuk memilih calon Ketua Umum PSSI menggantikan La Nyalla Maliti karena tersangkut kasus korupsi Bansos di Jawa Timur.

Nama Presiden Direktur PS TNI, Letnan Jenderal Edy Rahmayadi langsung menjadi pembicaraan publik. Pria yang masih menjabat sebagai Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) ini diusung sebagai salah satu calon Ketua Umum PSSI oleh Kelompok 85.

"Selasa Kelompok 85 akan berkumpul di Jakarta. Kami akan mendeklarasikan untuk meminang Pak Edy jadi Ketum PSSI," ujar Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah (Jateng), Johar Lin Eng saat dihubungi Bola.net (Grup KLN), Sabtu (21/5).

Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) masih enggan menanggapi rencana diusungnya Edy sebagai calon Ketum PSSI yang baru. Namun, jika menilik aturan, Edy diwajibkan mengundurkan diri dari TNI jika terpilih.

"Sejauh ini masih wacana. Kalau masih wacana saya belum bisa menjawab. Tapi jika memang terpilih harus begitu, harus ikuti aturan (mundur)," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal M Sabrar Fadhilah saat dihubungi merdeka.com, Rabu (25/5).

Meski demikian, Sabrar menyatakan Mabesad tidak melarang pencalonan tersebut. Apalagi, permintaan tersebut memang dilakukan masyarakat untuk mengusung Edy sebagai calon ketua umum.

"Dia akan menjabat kl diminta masyarakat. Tentu mengikuti masyarakat," pungkasnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edy Rahmayadi Berang PRT-nya Kena Serangan Fajar Rp200 Ribu

Edy Rahmayadi Berang PRT-nya Kena Serangan Fajar Rp200 Ribu

Edy Rahmayadi menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 042, Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Unggul 121 Suara di TPS Tempat Edy Rahmayadi Mencoblos

Anies-Cak Imin Unggul 121 Suara di TPS Tempat Edy Rahmayadi Mencoblos

Prabowo-Gibran hanya mampu mengumpulkan 76 suara, sedangkan Ganjar-Mahfud hanya memiliki 7 suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Momen Eks Pangkostrad Jalan-Jalan lalu Ramai Dipanggil Ayah, Anak-Anak Langsung Disawer THR

Momen Eks Pangkostrad Jalan-Jalan lalu Ramai Dipanggil Ayah, Anak-Anak Langsung Disawer THR

Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi mengisi waktu luang dengan berkendara hingga bertemu anak-anak.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin

Lama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin

Siapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.

Baca Selengkapnya
Momen Lucu Warga di Pasar Beringharjo Kecele: Mengira Gibran, Tahunya Kaesang

Momen Lucu Warga di Pasar Beringharjo Kecele: Mengira Gibran, Tahunya Kaesang

Saat Kaesang dan istri sedang berkeliling pasar, ada seorang warga yang mengira Kaesang sebagai kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Tegas! Letjen TNI Minta Anak Buah Jangan Sombong 'Kesombongan Akan Menjatuhkan Kalian'

Tegas! Letjen TNI Minta Anak Buah Jangan Sombong 'Kesombongan Akan Menjatuhkan Kalian'

Letjen TNI beri pesan penting untuk anggotanya sampai singgung kesombongan.

Baca Selengkapnya