Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi wajib mundur jika jadi Ketum PSSI
Merdeka.com - Surat Keputusan Menpora tentang pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah dicabut. Pencabutan itu kembali membuat PSSI menggeliat, salah satunya usulan untuk memilih calon Ketua Umum PSSI menggantikan La Nyalla Maliti karena tersangkut kasus korupsi Bansos di Jawa Timur.
Nama Presiden Direktur PS TNI, Letnan Jenderal Edy Rahmayadi langsung menjadi pembicaraan publik. Pria yang masih menjabat sebagai Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) ini diusung sebagai salah satu calon Ketua Umum PSSI oleh Kelompok 85.
"Selasa Kelompok 85 akan berkumpul di Jakarta. Kami akan mendeklarasikan untuk meminang Pak Edy jadi Ketum PSSI," ujar Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah (Jateng), Johar Lin Eng saat dihubungi Bola.net (Grup KLN), Sabtu (21/5).
Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) masih enggan menanggapi rencana diusungnya Edy sebagai calon Ketum PSSI yang baru. Namun, jika menilik aturan, Edy diwajibkan mengundurkan diri dari TNI jika terpilih.
"Sejauh ini masih wacana. Kalau masih wacana saya belum bisa menjawab. Tapi jika memang terpilih harus begitu, harus ikuti aturan (mundur)," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal M Sabrar Fadhilah saat dihubungi merdeka.com, Rabu (25/5).
Meski demikian, Sabrar menyatakan Mabesad tidak melarang pencalonan tersebut. Apalagi, permintaan tersebut memang dilakukan masyarakat untuk mengusung Edy sebagai calon ketua umum.
"Dia akan menjabat kl diminta masyarakat. Tentu mengikuti masyarakat," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Edy Rahmayadi Berang PRT-nya Kena Serangan Fajar Rp200 Ribu
Edy Rahmayadi menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 042, Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Unggul 121 Suara di TPS Tempat Edy Rahmayadi Mencoblos
Prabowo-Gibran hanya mampu mengumpulkan 76 suara, sedangkan Ganjar-Mahfud hanya memiliki 7 suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaMomen Eks Pangkostrad Jalan-Jalan lalu Ramai Dipanggil Ayah, Anak-Anak Langsung Disawer THR
Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi mengisi waktu luang dengan berkendara hingga bertemu anak-anak.
Baca SelengkapnyaLama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin
Siapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca SelengkapnyaMomen Lucu Warga di Pasar Beringharjo Kecele: Mengira Gibran, Tahunya Kaesang
Saat Kaesang dan istri sedang berkeliling pasar, ada seorang warga yang mengira Kaesang sebagai kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTegas! Letjen TNI Minta Anak Buah Jangan Sombong 'Kesombongan Akan Menjatuhkan Kalian'
Letjen TNI beri pesan penting untuk anggotanya sampai singgung kesombongan.
Baca Selengkapnya