Panggung 'Terlarang' Rhoma Irama di Tengah Pandemi Corona
Merdeka.com - Pedangdut Rhoma Irama menjadi sorotan setelah aksi panggungnya dalam acara khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6) lalu. Rhoma yang mengaku hadir sebagai tamu undangan dalam acara itu diminta penyelenggara tampil bertausyiah dan membawakan beberapa tembang lagu.
Rhoma mengaku hanya bernyanyi tiga lagu. Aksi panggungnya saat itu pun tanpa didampingi oleh band Soneta, yang memang telah membatalkan diri untuk tampil pada acara khitanan tersebut.
Tak hanya itu, Rhoma Irama mengatakan kondisi saat ia bernyanyi cukup kondusif, bahkan para tamu undangan juga tetap memperhatikan protokol kesehatan. Bahkan pria berjuluk Raja Dangdut ini menyebut beberapa artis ibu kota turut tampil dalam acara tersebut.
"Dan saya selama di sana di dampingi oleh aparat, selama di lokasi di dampingi aparat maupun di ruang tunggu, ruang tamu sampe dikawal pentas," kata Rhoma saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/6).
Pengakuan Rhoma itu sekaligus menjawab kekecewaan Bupati Bogor Ade Yasin. Ade yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengaku mengaku kecewa lantaran pedangdut Rhoma Irama ingkar janji dengan tetap menggelar konser pada acara khitanan tersebut.
Rhoma sebelumnya memang sempat mengumumkan pembatalan konsernya melalui video singkat yang tersebar di media sosial. Dia menerangkan bahwa undangan konser acara khitanan itu terjadi dua bulan lalu, dengan harapan pada saat hari pelaksanaan yakni 28 Juni 2020 sudah selesai masa pandemi Covid-19.
Ia bahkan meminta para penggemarnya bersabar dan menghormati aturan PSBB proporsional khususnya di Kabupaten Bogor. Namun nyatanya, Rhoma tetap mengisi acara khitanan tersebut.
Hal itu membuat Ade Yasin geram dan bakal mengambil tindakan tegas. Sebab menurut Ade, sesuai peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Selain itu, Pamijahan merupakan satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah. GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada satu pasien Covid-19 dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berstatus aktif di wilayah tersebut.
Ia juga bahkan sudah mengutus petugas gabungan menyampaikan surat peringatan kepada warga Desa Cibunian bernama Surya Atmaja, sebagai pihak yang mengundang Rhoma Irama menggelar konser dalam acara khitanan anaknya.
Menurut dia, Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum karena sudah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Penonton Bakal Dirapid Test
Tak hanya itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Jawa Barat mengagendakan tes cepat massal setelah pedangdut Rhoma Irama tampil di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Tes massal itu setelah Gugus Tugas khawatir lokasi acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, akan menjadi klaster penularan Covid-19 setelah menghadirkan Rhoma Irama dan sejumlah penyanyi lainnya.
Ade Yasin menyebutkan bahwa sejak awal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melarang konser artis yang dijuluki raja dangdut itu di khitanan warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
"Rhoma Irama sudah mengumumkan tidak akan melaksanakan (konser), kami percaya itu. Kami sebetulnya marah karena Rhoma melanggar komitmennya sendiri," kata Ade Yasin.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Raja Dangdut Rhoma Irama Deklarasi Dukung Anies-Cak Imin: Lagu Reformasi Berkumandang
"Mendukung penuh perjuangan AMIN untuk Pilpres 2024" kata Rhoma Irama.
Baca SelengkapnyaRhoma Irama Siapkan Lagu untuk Pasangan AMIN
Raja Dangdut Rhoma Irama memberikan sinyal dukungan kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaDiusia Lanjut, Raja Dangdut Rhoma Irama Tetap Eksis Manggung Off Air
Rhoma Irama kini telah menginjak usia 76 tahun. Rhoma kerap berkolaborasi dengan musisi lintas genre saat tampil di panggung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Nyanyi Lagu "135 Juta" di Hadapan Rhoma Irama
Anies Nyanyi Lagu "135 Juta" di Hadapan Rhoma Irama
Baca SelengkapnyaRamaikan Malam Puncak, Rhoma Irama Akan Goyang Panggung di Acara HUT Indosiar ke-29 Tahun
Rhoma Irama akan tampil di malam puncak kedua pada Kamis 11 Januari 2024 mulai pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Rhoma Irama Keras Bicara Etika & Moral, Sindir Kinerja Bawaslu dan KPU
Raja dangdut Rhoma Irama ikut berbicara terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPotret Semua Anak Rhoma Irama, Harmonis Meski Beda Ibu
Rhoma Irama memiliki beberapa anak beda ibu. Meski begitu, mereka dikenal harmonis.
Baca SelengkapnyaSambangi Rumah Rhoma Irama, Anies Kutip Tulisan di Studio Soneta
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengunjungi kediaman Rhoma Irama di Depok, Sabtu (20/1). Anies datang untuk bersilaturahmi dengan Si Raja Dangdut.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Rhoma Irama Interupsi Anies-Cak Imin, Desak Pikirkan Nasib Seniman
Rhoma Irama menginterupsi calon presiden nomor urut 01, Anies Baswesdan yang tengah berorasi untuk mendesak nasib seniman musik dan film Indonesia.
Baca Selengkapnya