PAN soal RUU Pengampunan Nasional: Tak bayar pajak tak usah diampuni
Merdeka.com - Politikus Partai Amanat Nasional, Muslim Ayub tak setuju adanya Rancangan Undang-undang Pengampunan Nasional. Sebab, dia menilai tak ada jaminan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan dana di luar negeri mau mengembalikannya ke dalam negeri.
"Itu memang sempat dibahas semalam juga, tapi enggak usah diampunilah orang-orang yang tidak membayar pajak. Karena tak ada jaminan mereka mau mengembalikannya," kata Muslim ketika ditemui merdeka.com di Jakarta, Rabu (7/10).
Meski begitu, dia justru bersikap berbeda jika WNI berani mengembalikan dana tersebut ke dalam negeri. Sebab, pengembalian tersebut akan menguatkan pendapatan pajak negara.
"Kalau memang bisa bayar pajak bisa diampunin, pajak itu akan menjadi masukan bagi negara,"pungkasnya.
Seperti diketahui, alasan DPR mengusulkan RUU Pengampunan Nasional untuk mengatasi pertumbuhan ekonomi di tanah air yang mulai melambat. Maka, diperlukan sumber pembiayaan yang dapat dipergunakan untuk melakukan investasi di sektor publik.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak di tanah air, perlu adanya suatu langkah kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah agar pihak-pihak yang menyimpan dan belum melaporkan hartanya untuk melaporkan harta yang disimpan di luar negeri tersebut ke dalam negeri yang diharapkan akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnyafanatisme perlu dinetralisir dengan mengingatkan bahwa Pemilu hanyalah alat untuk memilih bukan untuk memecah belah bangsa.
Baca SelengkapnyaPelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaMulai 11 Februari umat muslim telah memasuki bulan Syaban. Ini jadwal Puasa Syaban 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar mengingatkan, kebebasan pers dijamin oleh negara
Baca Selengkapnya