Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pamdal Titipan Anggota DPR, MKD Siapkan Sanksi

Pamdal Titipan Anggota DPR, MKD Siapkan Sanksi Politikus Gerindra Habiburokhman. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menelusuri siapa anggota dewan yang menitipkan orang-orangnya menjadi pengamanan dalam (Pamdal) Kompleks Parlemen Senayan. Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, seharusnya rekrutmen Pamdal lepas dari tekanan anggota DPR.

Maka itu, MKD akan memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang membuat pernyataan tersebut.

"Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail. Siapa saja anggota DPR yang menitip penerimaan Pamdal dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (29/9).

MKD juga menyiapkan sanksi kepada anggota DPR yang menitipkan. Karena dianggap terjadi pelanggaran prosedur.

"Kalau anggota DPR menitip proses penerimaan Pamdal sehingga terjadi pelanggaran prosedur maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) bukan merupakan personel yang terdidik secara militer. Mayoritas petugas Pamdal di DPR merupakan pengangguran sampai titipan dari anggota dewan.

"Pamdal kita ini masuk karena orang-orang yang mencari kerjaan karena pengangguran. Sebagian besar titipan dari anggota dewan," kata Indra, saat memenuhi undangan MKD DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).

Sehingga, kata Indra, terkadang petugas Pamdal kurang disiplin dalam menjalan tugas pengamanan di Gedung DPR RI. Bahkan, petugas Pamdal terlihat lebih sering nongkrong ketimbang berjaga di gerbang-gerbang gedung DPR RI.

"Jadi ini kadang-kadang ini belakangan mulai tertib, tadinya kerjanya kalau enggak megang handphone di pintu gerbang atau ngerokok segala macam. Saya cuma masih cukup punya kesabaran karena saya enggak pernah kebiasa nempeleng orang saja pak. Jadi itu saja," paparnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya