Palsukan Surat Vaksin dan Rapid Test, Dua Sopir di Pelabuhan Gilimanuk Ditangkap
Merdeka.com - Dua sopir yang mengangkut penumpang dari Bali menuju Jawa ditangkap kepolisian Polres Jembarana, Bali. Mereka, ditangkap karena membuat surat rapid test dan vaksin palsu untuk meloloskan para penumpangnya.
Para pelaku itu, bernama Supriadi Holifin (28) dan Abdul Halim (28). Mereka ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, saat mengangkut penumpang.
"Iya, kasus tindak pidana membuat surat keterangan kesehatan yang dipalsukan," kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, di Mapolres Jembrana, Bali, Rabu (18/8).
Ia menerangkan, pelaku ditangkap di hari yang berbeda. Pelaku Supriadi Holifin ditangkap pada Selasa (17/8) dan pelakuAbdul Halim pada Rabu (18/8). Sementara, untuk kedua pelaku tersebut modusnya sama berprofesi sebagai sopir meloloskan penumpang dengan menggunakan KTP dan surat vaksin orang lain.
"Kedua sopir ini, sudah menyiapkan KTP dan surat vaksin milik orang lain yang akan diberikan kepada para penumpang dengan maksud untuk meloloskan para penumpang dan mengelabui pemeriksaan petugas di Pelabuhan penyeberangan Gilimanuk," imbuhnya.
Sementara, barang bukti berupa enam buah KTP, tiga lembar bukti vaksin, tiga lembar surat rapid tes, tiket penyebrangan, uang sejumlah Rp 400 ribu dan sebuah handphone. Selain itu, surat rapid tes dan vaksin palsu itu semua sudah disiapkan oleh kedua tersangka sebelum penumpang naik ke travel.
Pihaknya juga akan mengembangkan kasus tersebut. Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, terlebih di tengah situasi Covid-19.
"Ikuti aturan sesuai prosedur yang berlaku dan jangan mudah terpengaruh untuk dibuatkan surat keterangan vaksin palsu agar bisa diloloskan," ujarnya.
Sementara, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP atau Pasal 268 Ayat 2 KUHP atau Pasal 14 ayat 1 UU No. 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaHasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaSpanduk Sindiran Sambut Kedatangannya di Bali, Ini Reaksi Gibran
Awak media sempat menjelaskan isi spanduk yang dimaksud. Setelah mendapatkan penjelasan, Gibran menjawab santai.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaDepok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Baca Selengkapnya