Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palak urus KTP, calo dan pegawai Disdukcapil Indragiri ditangkap

Palak urus KTP, calo dan pegawai Disdukcapil Indragiri ditangkap e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Indragiri Hilir melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap enam calo dalam pembuatan Dokumen Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Indragiri Hilir, jalan Swarna Bumi Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.

"Para pelaku yang terdiri dari 4 orang pria dan 2 perempuan tersebut, memilik peran berbeda. AS (30), A (49), keduanya tukang ojek dan MA (30 ) security dari dinas tersebut adalah calo atau penghubung. Sedangkan dua perempuan LS (23) dan EM (34) serta pria inisial S (38 tahun) ketiganya pegawai honor di kantor itu," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung kepada merdeka.com, Jumat (10/3).

Dari tangan mereka, Tim Saber Pungli menyita barang bukti berupa uang Rp 225.000 dengan rincian disita dari AS sebesar Rp 150.000 dan dari LS sebesar Rp 50.000, serta dari EM sebesar Rp 25.000. Penangkapan ini atas informasi masyarakat, tentang adanya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan KK dan KTP.

Dari pengakuan AS, uang sebesar Rp 150.000 merupakan imbalan karena membantu pengurusan pembuatan KK di Disdukcapil. Menurut AS, pengurusan pembuatan KK tersebut diserahkan kepada LS karyawati honorer di Disdukcapil dengan menyerahkan uang sebesar Rp 50.000, setiap kali pembuatan KK.

"Saat ini keenam pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Saya imbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pegawai dalam kepengurusan KTP dan KK," ucap Dolifar. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP