Palak ponsel dan pukuli pelajar, dua pemuda ditangkap polisi di Payakumbuh
Merdeka.com - Dua pemuda yang diduga melakukan aksi kejahatan perampasan dengan kekerasan ditangkap polisi dari jajaran Polsek Kota, Polres Payakumbuh, Sumbar. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan peristiwa tersebut.
Penangkapan kedua orang tersangka curas berinisial TS (19) dan temannya berinisial RI (23). "Menindaklanjuti laporan polisi LP/K/177/XI/2017 Res, tanggal 30 November, kita melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan," ungkap Kapolsek Kota Payakumbuh, Kompol Russirwan, Sabtu (2/12).
Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini berawal ketika dua orang pelajar, Kevin (14) dan temannya Dinda(14) berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario berhenti di atas sebuah jembatan di kawasan Jalan lingkar Utara, Kelurahan Ampang Tanah Sirah, Kota Payakumbuh. Saat itu diperkirakan sekitar pukul 21.00 wib.
Mereka didatangi dua orang pemuda, TS dan RI yang langsung meminta uang kepada kedua pelajar ini. Hanya saja kedua pelajar ini mengaku tidak punya uang. Sehingga tersangka TI memukul korban Kevin. Sementara tersangka RI merampas Handphone merek Asus dari tangan korban.
Tidak terima dengan aksi yang dilakukan tersangka, korban datang melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsekta Payakumbuh. Sehingga kedua orang tersangka berhasil diciduk dan akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana atas pencurian dengan kekerasan yang dilakukan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaKehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca Selengkapnya