Pakar UI: Seharusnya memang transportasi umum bukan sepeda motor
Merdeka.com - Pakar Transportasi UI, Ellen Tangkudung M.T mengatakan, perubahan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi sangatlah mengubah cara kerja. Dan saat ini secara langsung juga mengubah adaptasi masyarakat.
Hal itu ia katakan berhubungan dengan akan adanya pemberlakukan Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Menurutnya, hal ini demi mengendalikan dan mengontrol fenomena transportasi online yang semakin marak di Indonesia. Baik transportasi online dengan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
"Ini masa transisi, karena memang seharusnya transportasi umum itu bukan sepeda motor. Tapi sekarang terjadi. Sekarang malah banyak. Karena teknologi kita lebih baik," kata Ellen melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (6/4).
Kendati demikian, pemerintah dianggap harus punya target bagaimana untuk mengendalikan penggunaan sepeda motor sebagai angkutan umum.
Sebab, menurutnya, kategori angkutan umum sudah diatur dalam peraturan sebelumnya. Dengan demikian, hak warga negara menggunakan angkutan umum juga bakal lebih terjamin lagi.
"Kalau soal transportasi massal, pemerintah sudah menjamin angkutan umum. Dengan berbagai cara. Baik soal teknis dan pembayarannya. Dan 40 persen warga masih menggunakan angkutan umum," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya