Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Sebut Kelompok Muda Terpapar Omicron Cenderung Alami Gejala Lebih Ringan

Pakar Sebut Kelompok Muda Terpapar Omicron Cenderung Alami Gejala Lebih Ringan ilustrasi corona. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kemunculan varian Omicron membuat banyak negara resah. Virus ini sama dengan varian lainnya, bisa menyerang siapa saja, termasuk kaum muda.

Kendati demikian, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan. Merujuk studi awal varian ini, keluhan infeksinya bisa lebih ringan ketimbang kelompok usia lainnya. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (1/12).

Tjandra mengatakan, dari laporan awal studi menunjukkan kaum muda cenderung keluhannya lebih ringan. Tetapi, kepastian dampak berat varian Omicron baru terlihat dalam beberapa hari atau minggu ke depan.

Menurut Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu, pada dasarnya semua varian dapat menimbulkan penyakit berat dan kematian terutama pada kelompok rentan seperti lansia, komorbid, gangguan imunitas dan lainnya.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta tetap waspada dan melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M dan vaksinasi ditambah upaya 3T dari pemerintah.

Sebelumnya, WHO masih mempelajari dampak potensial varian terhadap vaksin. Kendati begitu, menurut WHO, vaksin tetap penting untuk mengurangi risiko keparahan penyakit dan kematian, termasuk melawan varian dominan yang beredar saat ini seperti Delta.

Varian Omicron atau B.1.1.529 pertama kali terkonfirmasi pada 9 November 2021. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengelompokkan Omicron sebagai variant of concern (VOC) atau kelompok kewaspadaan tertinggi pada 26 November lalu berdasarkan rekomendasi WHO's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE).

Hal ini didasarkan pada pertimbangan banyaknya mutasi yang terjadi. Pakar menyebut 30-50 di spike protein dan ini termasuk mutasi terbanyak virus COVID-19 selama ini, dan sebagian mutasi ini adalah baru.

Penetapan VOC pada Omicron ini berjarak 17 hari sejak ditemukanya varian. Berbeda dengan varian Delta yang pertama dilaporkan pada Oktober 2020 dan baru 6 bulan kemudian dinyatakan sebagai VOI. Pada 11 Mei 2021 WHO baru mengklasifikasikannya sebagai VOC.

Selain di beberapa negara Afrika, varian ini juga sudah dilaporkan muncul di Belgia, Hong Kong dan karenanya semakin banyak negara memberlakukan aturan restriksi khusus bagi masuknya orang asing dari negara terjangkit seperti Inggris, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Malaysia, Filipina, Israel, Tukri, Mesir, Saudi Arabia, Bahrain, Yordania, Amerika Serikat dan Kanada.

Indonesia sendiri melalui Surat Edaran DirJen Imigrasi menyebutkan penolakan masuk sementara orang-orang yang pernah tinggal dan atau menunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP