Pakar: Penggunaan Ivermectin Hanya pada Pasien dengan Indikasi Keparahan
Merdeka.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Bidang Farmasi, Keri Lestari menjelaskan bahwa obat Ivermectin tak bisa digunakan secara sembarangan. Pemakaiannya hanya bisa dilakukan kepada pasien Covid-19 yang memiliki gejala serius.
"Sekali lagi untuk pengobatan Covid-19 saja direkomendasikan adalah untuk yang adanya indikasi keparahan," kata Keri dalam konferensi pers daring, Jumat (2/7).
Keri mengatakan, sampai saat ini penggunaan Ivermectin kepada pasien Covid-19 masih belum memiliki pengaruh yang pasti. Untuk itu masih dibutuhkan pengujian lebih jauh.
Keri juga meminta masyarakat tak membeli obat ini secara online. Mengingat Ivermectin merupakan obat jenis keras.
"Sekali lagi disampaikan bahwa WHO menyatakan Ivermectin ini belum direkomendasikan untuk obat penanganan Covid-19. Memang pada Maret 2021 dalam gudeline penanganan Covid-19 sudah tercantum obat Ivermectin, tetapi di dalamnya tercatat adalah untuk uji klinik," katanya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya