Pada pemeriksaan awal, Polda Metro sebut Ketua PB HMI tak kooperatif
Merdeka.com - Pihak Polda Metro Jaya menegaskan, kalau pada saat pemeriksaan terhadap Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir tidak kooperatif. Di mana sebelumnya Mulyadi menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya dengan dicecar 28 pertanyaan, Kamis (10/11).
"Dalam pemeriksaan Kamis, dari 28 pertanyaan memang saya lihat ketua HMI kurang kooperatif karena dalam jawaban-jawabannya yang bersangkutan pada intinya tidak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/11).
Kata Awi, pada Tanggal 4 November tersebut Mulyadi ikut serta dalam aksi tersebut. "Gambarnya ada kok," tegasnya.
Sementara itu, 4 kader HMI yang kini masih ditahan di Polda Metro meminta penangguhan penahanan. Terkait hal tersebut, Awi menyebutkan jika itu merupakan hak dari tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Awi menegaskan kalau itu semua hak para tersangkan. Namun, penolakan tersebut adalah hak pregatif penyidik.
"Penangguhan haknya tersangka namun keputusan hak dari penyidik. Mereka (tersangka) kita kenakan Pasal 214, dengan 7 tahun pidana penjara," pungkasnya.
Seperti diberitakan, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang tersangka atas kasus kericuhan 4 November. Mereka adalah, Sekjen HMI Amijaya Halim, dan beberapa kader Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya