P2TP2A hadirkan tiga saksi yang pernah tinggal di rumah Margriet
Merdeka.com - Tiga saksi yang dibawa P2TP2A jalani kesaksian soal tindak kekerasan yang dilakukan ibu Margriet kepada Angeline semasa hidupnya. Ketiga saksi asal Balikpapan, Kaltim ini sebelum dimintai kesaksiannya terlebih dahulu disumpah.
Didampingi Siti Sapurah dari P2TP2A, masing-masing saksi yang dibawa ke Polda Bali disumpah secara terpisah.
"Pemeriksaan sendiri-sendiri, tetapi sebelumnya mereka disumpah dan ditanya seberapa dekat hubungannya dengan Margriet," ucap Siti, Kamis (18/6) di Mapolda Bali.
Ketiga saksi ini masuk ruangan riksa pukul 11.10 WITA dan diberikan kesempatan beristirahat untuk makan siang pukul 13.00 WITA. Ketiga saksi asal Kaltim, ini adalah Francky A Maringka (46), Beserta istrinya Yuliet Christin (41) dan tantenya Loraine (58).
Mereka dianggap penting untuk dimintai keterangannya karena selama 3 bulan pernah menetap di rumah jalan Sedap Malam nomor 26 Denpasar. Dan selama itu ketiga saksi hampir setiap hari melihat dan mendengar tindak kekerasan perlakuan Margriet kepada Angeline.
"Sekarang kembali diperiksa, tadi dimintai keterangan resmi dalam BAP. Ada banyak pertanyaan, lebih dari 20 pertanyaan," katanya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya