Over Kapasitas Lapas, Anggota DPR Sebut Politik Hukum Pemidanaan Harus Berubah
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyoroti budaya hukum di Indonesia yang menyebabkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelebihan kapasitas. Arsul mengatakan, Lapas penuh diisi narapidana kasus narkotika. Sebagian besar merupakan penyalahguna murni yang seharusnya menjalani rehabilitasi.
"Politik hukum pemidanaan kita harus berubah. Kemudian penegakan hukum kita harus juga berubah. Berubah termasuk budaya hukumnya. Penghuni lapas kita menjadi warga binaan mayoritas adalah terpidana kasus narkoba. yang terpidana kasus narkoba sebagian besar penyalahguna murni," ujar Arsul kepada wartawan, Rabu (22/9).
Arsul mengatakan, Pasal 127 UU Narkotika mengatur korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi. Namun pada kenyataannya masih ada inkonsistensi penegakan hukum dari aparat. Misalnya, yang mendapat rehabilitasi hanya untuk figur dari kelas dan kalangan tertentu.
"Tapi dalam kenyataannya kita masih melihat kalau katakan terkait figur tertentu dari kelas tertentu maka dilaksanakan program rehab," ujar Arsul.
Yang terjadi penegak hukum dari Polri, BNN, atau Kejaksaan kerap memidana penyalahguna narkotika dan dikirim ke penjara. Sehingga Lapas menjadi penuh.
"Ujungnya masih tradisional masih konvensional mengirim para terpidana kasus narkotika yang notabene sebagai penyalahguna ke lembaga pemasyarakatan itulah akar masalah dari over kapasitas yang kita alami. Dan ini sudah bertahun-tahun kita ketahui," kata Arsul.
Maka itu, menurut Waketum PPP ini salah satu memecahkan masalah Lapas kelebihan kapasitas adalah dengan koordinasi kelembagaan penegak hukum menerapkan UU Narkotika secara konsisten.
"Tapi kayaknya sinergitas dan koordinasi kelembagaan kita belum melahirkan satu tekad bagaimana mengatasi ini, bagaimana kita menerapkan secara murni dan konsisten pasal 127 UU narkotika itu," ujarnya.
Menurut Arsul, penambahan jumlah Lapas juga bisa menjadi solusi apabila masalah sistemik mengenai budaya hukum bisa diselesaikan.
"Hemat saya kalau hanya mengandalkan solusi berbasis penambahan kapasitas Lapas maka ini tidak akan terpecahkan, kenapa karena penambahan jumlah lapas ada keterbatasan anggaran ini seperti deret hitung. Sedangkan penambahan warga binaan itu seperti deret ukur jadi tidak akan terkejar," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaDukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnya