OTT Wali Kota Cimahi, Total 10 Orang Dicokok KPK
Merdeka.com - Total 10 orang yang diamankan tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
"Jumat, 27 November 2020, sekitar jam 10.40 KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/11).
Ali mengatakan, dari 10 orang yang diamankan tersebut termasuk Wali Kota Cimahi Ajay, pejabat di Pemerintah Kota Cimahi, dan beberapa orang dari pihak swasta.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi dalam operasi tangkap tangan (OTT) sekitar pukul 10.30 Wib.
"Benar," ujar Ghufron, Jumat (27/11).
Sumber internal Liputan6.com menyebut, bersama dengan Wali Kota Cimahi, tim penindakan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp420 juta.
"BB Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," kata sumber.
Penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.
"Dugaan Walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Sesuai KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya